logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Kembali Tangkap Dua...
Iklan

Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Kasus Perdagangan Anak dan Prostitusi

Dua tersangka dibekuk dalam kasus perdagangan manusia dan prostitusi anak di Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total delapan tersangka ditahan polisi dalam kasus ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mT_bPo_Wd__KLUVqnB5jOleR16U=/1024x576/https%3A%2F%2Fsilo.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FJOG-prostitusi2_1579613688.jpeg
Kompas

Polisi menggelar konferensi pers di Markas Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020), tentang pengungkapan sindikat perdagangan anak untuk prostitusi di salah satu kafe di Kampung Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial AH dan H dalam kasus perdagangan manusia dan prostitusi anak yang terjadi di Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total sudah delapan tersangka dalam kasus ini yang ditangkap polisi hingga Senin (27/1/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (24/1/2020). Peran H dan AH sama, yaitu mencari korban anak di bawah umur untuk ditawari bekerja di Kafe Khayangan. Setiap hari, H mencari korban yang kemudian ditawari untuk bekerja sebagai pramusaji di kafe.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000