logo Kompas.id
MetropolitanLagi, Polisi Ungkap Klinik...
Iklan

Lagi, Polisi Ungkap Klinik Ilegal Terapi Sel Punca

Polisi menggerebek sebuah klinik khusus kecantikan di kawasan rumah kantor (rukan) Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Klinik ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/APzPFSpPCiMJkw8Y2DmV4O1c7jo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-20-at-18.50.06_1579521957.jpeg
DOK POLDA METRO JAYA

Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus praktik terapi ilegal sel punca di Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menggerebek sebuah klinik khusus kecantikan di kawasan rumah kantor Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Klinik ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani mengatakan, klinik ini memakai terapi sel punca (stem cell) saat beroperasi.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000