Bebas Kendaraan di Puncak Saat Perayaan Tahun Baru, Perhatikan Jadwalnya!
Terkait rencana pelaksanaan malam bebas kendaraan atau (car free night) selama malam Tahun Baru, masyarakat yang akan berlibur di Puncak, Bogor, diimbau memperhatikan jadwal penutupan jalan dan berangkat lebih awal.
Oleh
Aguido Adri
·4 menit baca
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Kepadatan di jalur menuju Puncak, Bogor, Sabtu (7/12/2019). Uji coba sistem 2-1 memberikan aksesibilitas warga setempat dan kendaraan bisa melalui jalur Puncak.
BOGOR, KOMPAS — Terkait rencana pelaksanaan malam bebas kendaraan atau car free night selama malam Tahun Baru oleh Kepolisian Resor Bogor, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang akan berlibur di Puncak, Bogor, agar memperhatikan jadwal penutupan jalan dan berangkat lebih awal jika ingin berlibur ke kawasan wisata tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, car free night (CFN) akan dilaksanakan pada Selasa (31/12/2019) sampai Rabu (1/1/2020), mulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
”Pada CFN tersebut, Polres Bogor akan menutup Jalan Raya Puncak dengan pemasangan road barrier sebanyak enam lapis, yaitu di Pos Interchange 1B, SPBU Patung Ayam dari arah Ciawi, RM Cimory, SPBU Ussu, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Setelah itu, menjelang siang akan diberlakukan one way dari atas ke bawah,” kata Budi, Senin (9/12/2019).
Pada masa liburan panjang, seperti Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan arus lalu lintas di Puncak. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas yang dinilai tepat adalah dengan rekayasa sistem satu arah atau one way.
”Dengan one way, kapasitas jalan menjadi lebih besar guna menampung arus kendaraan dari bawah ataupun dari atas. Sistem ini sudah beberapa kali dilakukan Polres Bogor dan terbukti efektif. Hanya saja, perlu diperhatikan sosialisasinya agar masyarakat tahu dan siap melaksanakan jadwal buka tutup tersebut,” tutur Budi.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Sejumlah kendaraan mengantre menjelang keluar Tol Jagorawi menuju arah Puncak, Jawa Barat, saat diberlakukan sistem buka tutup satu arah ke arah Jakarta, Minggu (8/12/2019) sore. Sistem 2-1 untuk mengurai kemacetan lalu lintas Jalan Raya Puncak tidak diberlakukan pada hari Minggu.
Budi mengimbau Polres Bogor mempersiapkan skema evakuasi jika terjadi kepadatan di jalur Puncak dan harus mengalihkan kendaraan ke rute lain.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri mengatakan, terkait CFN saat pergantian tahun, polisi sudah mengomunikasikan rencana pengaturan arus lalu lintas di Puncak kepada pemerintah (Dirjen Perhubungan Darat) agar kepadatan kendaraan tidak terlalu parah.
”Jadi, masyarakat perlu memperhatikan juga CFN pada 31 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. Kami akan memberlakukan penutupan arus lalu lintas di jalur Puncak untuk menghindari kelebihan beban kendaraan yang akan merayakan Tahun Baru di jalur Puncak,” kata Fadli.
Selain itu, lanjutnya, selain menurunkan personil untuk membantu arus lalu lintas, mereka juga akan berjaga dan mengarahkan kendaraan masuk jalur alternatif untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur Puncak.
Terkait uji coba kanalisasi atau sistem 2-1 di jalur Puncak, ujar Fadli, hal itu masih dikoordinasikan dan dievaluasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, BPTJ, dan institusi terkait.
Uji coba kedua sistem 2-1 di jalur Puncak pada Sabtu (7/12/2019) pukul 12.00 hingga 16.00 dinilai cukup berhasil dibandingkan dengan uji coba pertama. Namun, kepadatan kendaraan masih terjadi di beberapa tempat yang lebar jalannya sempit, seperti di sekitar Pasar Cisarua.
Puncak tempat wisata diserbu wisatawan. Namun, itu membuat kami, warga, selama ini yang menjadi korban karena tak bisa apa-apa karena jalur ditutup. Kami juga ada kegiatan. Jadi, mendinglah ada sistem 2-1, jalu bisa digunakan.
”Kami melaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat untuk malam Tahun Baru pakai sistem one way. Sementara untuk penerapan sistem 2-1 pada malam Tahun Baru, tunggu evaluasi dulu, ya. Nanti kami kabari,” kata Fadli.
Ia melanjutkan, dengan sistem 2-1, tidak berarti kemacetan di jalur Puncak hilang atau untuk mengatasi kemacetan. ”Sistem ini untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat sekitar atau kendaraan di jalur Puncak. Kelebihan dari sistem ini adalah masyarakat bisa menggunakan jalur meski harus pelan-pelan jalannya,” ujar Fadli.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Bangunan permanen vila dan permukiman marak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (9/6/2019). Sebagai kawasan tangkapan air, perubahan lingkungan seperti ini mengancam keseimbangan alam dan berpotensi menimbulkan dampak bencana.
Munculnya gagasan uji coba sistem 2-1 merupakan bentuk keputusan yang mengakomodasi usulan dan kepentingan masyarakat di sekitar Puncak yang sudah cukup lama terganggu mobilitasnya karena penerapan sistem buka tutup jalur.
Kami melaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat untuk malam Tahun Baru pakai sistem one way. Sementara untuk penerapan sistem 2-1 pada malam tahun baru, tunggu evaluasi dulu, ya. Nanti kami kabari.
Ahmad Trisna (45), warga Cisarua, menilai, sistem 2-1 lebih baik jika dibandingkan dengan sistem satu arah karena memberikan kesempatan warga tetap menggunakan jalur Puncak.
”Puncak tempat wisata diserbu wisatawan. Namun, itu membuat kami, warga, selama ini yang menjadi korban karena tak bisa apa-apa karena jalur ditutup. Kami juga ada kegiatan. Jadi, mendinglah ada sistem 2-1, jalu bisa digunakan,” ucap Ahmad.
Ia berharap, sistem 2-1 bisa terus diberlakukan saat musim libur, terutama libur Tahun Baru, agar warga tetap bisa beraktivitas. Selain itu, ia berharap ada langkah besar dari institusi atau pemerintah untuk menyelesaikan kemacetan parah di jalur Puncak.
”Di sini sudah terlalu padat. Perlu penanganan serius. Mereka mengakomodasi wisatawan, seharusnya kami, warga, juga diakomodasi. Tidak hanya masalah kemacetan, ya, tapi juga terkait lingkungan kawasan Puncak yang perlu dijaga bersama,” tutur Ahmad.