logo Kompas.id
MetropolitanKeluarga Korban Minta...
Iklan

Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

Keluarga dari empat korban kericuhan yang terjadi di sejumlah daerah di Jakarta, 21-22 Mei 2019, mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Ini karena keluarga korban mengaku menerima ancaman.

Oleh
Aguido Adri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eHFdWAfXOKp3w2k01axVM0DyUkk=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG-20190617-WA0014_1560788438.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kuasa hukum dari keluarga empat korban tewas saat kericuhan di sejumlah daerah di Jakarta, 21-22 Mei 2019, saat mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, di Jakarta, Senin (17/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Keluarga dari empat korban tewas saat kericuhan di sejumlah daerah di Jakarta, 21-22 Mei 2019, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin (17/6/2019). Pengajuan karena keluarga korban mengaku menerima ancaman.

Empat korban dimaksud, M Harun al Rasyid (15), Farhan Syarefo (31), Adam Nurian (19), dan Sandro (32).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000