Belum Beri Tahu Polisi, Aksi Massa di Senayan dan Istana Batal
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Peduli Hukum Indonesia batal menggelar aksi massa di Gedung DPR dan Istana Negara, Senin (27/5/2019) siang. Pembatalan dilakukan karena mereka belum memberi tahu polisi tentang rencana aksi itu.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kelompok yang menamakan diri Gerakan Peduli Hukum Indonesia batal menggelar aksi massa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, dan Istana Negara, Senin (27/5/2019), siang. Pembatalan dilakukan karena mereka belum memberi tahu polisi tentang rencana aksi itu.
Unjuk rasa sedianya berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di depan Gedung MPR/DPR di Senayan. Namun, hingga pukul 16.00, tidak ada massa yang datang.
Suasana di depan gedung parlemen di Jalan Gatot Subroto itu justru dijejali kendaraan bermotor seperti hari-hari biasanya. Namun, di depan pintu masuk, petugas keamanan memasang barikade kawat duri. Selain itu, terlihat juga anggota kepolisian berjaga di pelataran belakang pintu masuk.
Koordinator Lapangan Gerakan Peduli Hukum Indonesia (GPHI) Ali mengatakan, aksi dibatalkan karena dilarang polisi. ”Tidak boleh sama polisi,” ujar Ali yang dihubungi Senin, petang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, aksi massa batal dilaksanakan. Sebabnya, belum ada pemberitahuan kepada polisi soal aksi itu.
”Belum ada pemberitahuan. Aksi massa itu juga tidak jadi,” ujar Argo.
Ali mengatakan, aksi massa menurut rencana tetap dilakukan pada Selasa, 28 Mei. Adapun lokasi dan waktu aksi tidak berubah. Aksi itu dilakukan untuk mengkritisi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang gagal mendinginkan massa.
Menurut Ali, aksi massa pada Selasa di depan gedung parlemen juga untuk menuntut audiensi dengan lembaga perwakilan DPR. Mereka akan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon, politisi Gerindra.