Program Pembuatan Sertifikat Situ Terus Dilakukan
Program pembuatan sertfikat bagi situ-situ di Jabodetabek yang termasuk ke dalam kebijakan pendaftaran hak atas tanah (sertifikasi) dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan situ, danau, embung, dan waduk (SDEW) terus dilakukan. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan SDEW dari Kementerian ATR/BPN Andi Renald, Rabu (14/11/2018) mengatakan bahwa khusus untuk kawasan Jabodetabek, prosesnya masih berlangsung untuk sejumlah situ di luar empat lokasi yang telah dibuatkan sertifikatnya. Empat lokasi yang sertifikatnya telah dibuat pada 2017 itu masing-masing adalah Situ Cogreg, Pagam, dan Tlaju Udik (Kabupaten Bogor) serta Situ Rawalumbu di Kota Bekasi. “Tapi di BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas, Mesuji Sekampung, dan Bengawan Solo sudah ada yang (menyusul dibuatkan sertifikat), khususnya obyek embung dan waduk,” ujar Andi. Kepastian optimalisasi fungsi situ, danau, waduk, dan embung untuk menampung air menjadi penting, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan banjir di kawasan Jabodetabek. Sementara itu, data Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta terkait kejadian Siaga 1 pada pintu-pintu air di Jabodetabek yang diunggah di laman resmi data.jakarta.go.id, diketahui terdapat 199 kejadian sepanjang Oktober 2018. Jumlah itu naik dibandingkan 16 kejadian pada September 2018. (INK)