JAKARTA, KOMPAS - Para pedagang ikan hias yang berjualan di atas trotoar di samping City Plaza Jatinegara, Jakarta Timur belum mendapat kejelasan perihal relokasi tempat berdagang. Mereka mengeluhkan kurangnya keterlibatan pemerintah setempat dalam mencari lokasi baru.
Pantauan Kompas pada Rabu (24/10/2018) siang, dari sekitar tiga meter lebar trotoar, para pedagang menggunakan sekitar satu hingga satu setengah meter diantaranya untuk berjualan. Mereka menggunakan bagian dalam trotoar. Beberapa lapak terlihat ramai dipenuhi pengunjung. Sesekali, para pedagang menyiramkan air ke trotoar yang menyebabkan trotoar menjadi agak licin.
Salim, salah satu pedagang mengaku belum mengetahui lokasi pasti tempat berjualannya yang baru. Selama ini, dia masih berjualan di trotoar meskipun dibayangi ancaman razia setiap hari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Mereka (Pol PP) setiap hari datang kesini untuk memberikan himbauan agar jangan sampai menutupi badan trotoar," kata Salim.
Menurut Koordinator Paguyuban Pedagang Ikan Hias Jatinegara, Ridwan, hingga saat ini belum ada tempat pasti yang akan menjadi lahan baru bagi para pedagang. Padahal, mereka telah mengadukan permasalahan ini kepada instansi pemerintah terkait.
"Kami sudah mengadu ke Pemprov DKI. Mereka menugaskan Pemerintah Kota (Pemkot) yang kemudian menyuruh kecamatan dan lalu kelurahan. Kami hanya dioper-oper saja seperti bola. Tidak ada kejelasannya," ungkapnya.
Pedagang berusia 40 tahun itu juga menyayangkan minimnya keterlibatan pemerintah setempat dalam membantu mereka mencari tempat berjualan. Selama ini, para pedagang hanya dipertemukan dengan pemilik tanah yang berpotensi menjadi lahan usaha.
Setelah dipertemukan dengan pemilik tanah, Ridwan bersama sejumlah perwakilan pedagang lain membahas sistem pembayaran sewa tempat itu. Selama proses negosiasi, Ridwan mengatakan pemerintah sama sekali tidak membantu mereka untuk menentukan harga yang layak.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan pemerintah terkesan lepas tangan saja. Pemkot hanya ingin para pedagang pindah dari trotoar dengan segera tanpa ada langkah penyelesaian jelas ke depannya.
Ridwan juga menuturkan, sebenarnya seluruh pedagang yang berjualan di trotoar bersedia untuk direlokasi. Mereka sadar melanggar hukum karena berjualan di tempat yang tidak semestinya. Tetapi, mereka menginginkan lahan yang nantinya menjadi tempat mereka berjualan sudah dimiliki oleh Pemprov. Selain itu, para pedagang juga menginginkan pembinaan usaha secara berkelanjutan.
Pria yang sudah berjualan ikan hias di trotoar selama 15 tahun itu juga mengungkapkan, sebagai salah satu ikon di Jatinegara, seharusnya pemerintah menaruh perhatian lebih terkait relokasi para pedagang. Menurutnya, ada banyak lapak yang sudah ada sejak akhir 1980 an. Lapak-lapak tersebutjuga sudah ada yang memasuki generasi kedua, dari orang tua kemudian diwariskan kepada anak.
"Dengan memindahkan para pedagang, berarti secara tidak langsung juga memindahkan ikon Jatinegara. Seharusnya mereka (pemerintah) lebih aktif terlibat membantu kami," ucapnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Kota Jakarta Timur Samsu Rizal mengatakan proses negosiasi harga sewa memang diserahkan kepada penjual dan pemilik lahan agar harga yang didapat sesuai dengan kemampuan pedagang. Proses pembelian lahan oleh Pemerintah Kota atau Daerah dari pihak ketiga tidak mungkin dilakukan pada tahun ini karena akan memakan waktu yang lama.
"Kami harus melakukan penaksiran harga dahulu agar sesuai dengan kondisi saat ini. Proses yang makan waktu lama. Meskipun begitu, kami tidak menutup kemungkinan akan membeli lahan baru tempat berjualan pada tahun mendatang," ujar Samsu.
Terkait masalah pembinaan usaha, ia meyakinkan para pedagang yang pindah akan dibina oleh KUKMP. Mereka akan dibantu dalam promosi tempat baru, sistem administrasi, kelaikan tempat berjualan, dan hal-hal lainnya. (Lorenzo Anugrah Mahardhika)