Dua Pemuda Bersenjata Tajam Diamankan Sebelum Tawuran
Oleh
Andy Riza Hidayat
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Dua pemuda diamankan oleh Polsek Metro Cipayung karena kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Raya Gempol, Ceger, Jakarta Timur. Kedua remaja tersebut ditangkap oleh Tim Rajawali I Polres Jakarta Utara saat akan melakukan tawuran menuju wilayah Jatiasih.
Dua remaja tersebut adalah Andhika Brahmana Putra (17) dan Ahmad Afrizal (15). Mereka kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis celurit oleh anggota Tim Rajawali I Polres Jakarta Timur, Minggu (21/10/2018) pukul 01.30. Adapun saat penangkapan dilakukan, masing-masing dari keduanya sedang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga tanpa mengenakan helm bersama rekannya.
Ketua Tim Rajawali I Polres Jakarta Timur, Ipda Baridi, mengatakan bahwa timnya yang saat itu sedang berpatroli malam di daerah terowongan Cipayung mendapati gerombolan sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga. Namun, mereka kabur saat akan dihentikan oleh anggotanya.
“Kurang lebih ada tujuh motor itu tapi berboncengan tiga semua. Sambil ada yang meneriaki anggota saya. Anggota saya yang bermotor langsung mengejar,” ungkap Baridi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Setibanya di tikungan Ceger, salah satu motor kehilangan kendali dan menabrak gerobak martabak hingga mereka terjatuh. Beberapa anggota kemudian mengamankan mereka. Adapun anggota lain masih melakukan pengejaran kepada pengendara motor lainnya.
“Pas jatuh, salah satu pengendara itu melemparkan celurit ke arah anggota saya,” ujar Baridi.
Satu sepeda motor lagi berhasil ditangkap oleh anggota Tim Rajawali lainnya. Salah satu pengendaranya juga didapati membawa senjata tajam.
Saat penangkapan terjadi, Andhika sedang berboncengan dengan Dani Ardiansyah (15) dan Kevin Ilham Nurfazar (14) menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sedangkan Afrizal bersama Fransisco Adventus (17) dan Fahri mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Adapun Fahri dinyatakan meninggal dunia saat sepeda motor yang dikendarainya menabrak gerobak martabak. Ia terluka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati oleh anggota Tim Rajawali I. Setibanya disana nyawanya tak tertolong.
“Kecelakaan itu masuk dalam kecelakaan tunggal dan diserahkan kepada Laka Lantas,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Cipayung, Iptu E Budi Setyanta.
Budi mengatakan, Andhika dan Afrizal kemudian diamankan oleh Polsek Metro Cipayung karena membawa celurit. Selain itu karena masih dianggap dibawah umur, Afrizal kemudian dikirim ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Cipayung pada Senin siang. “Hasil penyidikan, mereka mau tawuran ke Jatiasih,” ungkapnya.
Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Utara selama ini kerap melakukan penyisiran ke titik-titik lokasi yang dianggap rawan terjadinya gesekan antarwarga dan perilaku menyimpang geng motor di area Jakarta Timur. “Dua minggu lalu kami juga menangkap kasus yang sama. Ada tiga orang membawa celurit di Kalimalang,” ungkap Baridi. (FAJAR RAMADHAN)