JAKARTA, KOMPAS — Aktor komedi tunggal (stand up comedy) berinisial MT ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (22/9/2018), pukul 23.00.
MT ditangkap di rumahnya di Jalan Kejayaan V, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (24/9/2018), membenarkan penangkapan itu.
Turut disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, dua alat isap sabu atau bong, dua korek gas, dua cangklong, dan satu plastik klip kosong. Polisi juga menyita dua ponsel milik MT.
MT dikenal sebagai komedian yang pernah tampil dalam film Warkop Reborn dan Nenek Gayung. Sebelumnya dia dikenal sebagai komedian di acara Komika Vaganza.