Guru Pelaku Pelecehan Diberhentikan
Guru yang diduga melecehkan siswa SD Al Amanah, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, diberhentikan pihak sekolah. Ada 15 siswa yang merasa dilecehkan guru tersebut. Tb Suhandi, Ketua Yayasan Al Amanah Al Bantani, membenarkan terjadi pelecehan terhadap siswa laki-laki kelas V di SD Al Amanah. Secara terpisah, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AS (65), pelaku kekerasan seksual terhadap anak, di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (8/9/2018). AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan yang tinggal di sekitar rumahnya, yaitu B (4) dan M (6). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan, kasus tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan kepada orangtuanya. (UTI/DEA)