logo Kompas.id
MetropolitanGuru Pelaku Pelecehan...
Iklan

Guru Pelaku Pelecehan Diberhentikan

Oleh
· 1 menit baca

Guru yang diduga melecehkan siswa SD Al Amanah, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, diberhentikan pihak sekolah. Ada 15 siswa yang merasa dilecehkan guru tersebut. Tb Suhandi, Ketua Yayasan Al Amanah Al Bantani, membenarkan terjadi pelecehan terhadap siswa laki-laki kelas V di SD Al Amanah. Secara terpisah, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AS (65), pelaku kekerasan seksual terhadap anak, di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (8/9/2018). AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan yang tinggal di sekitar rumahnya, yaitu B (4) dan M (6). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan, kasus tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan kepada orangtuanya. (UTI/DEA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000