Kerja Sama Aparat Gagalkan Paket Narkoba melalui Kantor Pos
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kerja sama tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, PT Pos Indonesia Regional IV Jakarta, dan Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2018 menggagalkan tujuh upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika melalui paket pengiriman kantor pos. Penyelundupan tersebut dilakukan jaringan sindikat internasional.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jakarta Oentarto Wibowo dalam konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018) siang.
Acara konferensi pers ini dihadiri Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kepala Kantor Pengawasan PT Pos Indonesia dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kantor Pos Pasar Baru Kunawi, Kepala Regional IV Jakarta PT Pos Indonesia Pumpung Purnama, serta Kepala Sub-Direktorat II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander.
Oentarto mengatakan, dari upaya penyelundupan itu, tim gabungan berhasil menyita 719, 8 gram sabu, 50.000 butir ekstasi, 4 kilogram daun khat, 4 kilogram ketamin, dan 30.000 butir happy five.
Tersangka yang ditangkap sebanyak 18 orang dan berperan sebagai penerima barang atau transitor. Barang-barang itu akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Argo Yuwono menambahkan, untuk mengelabui petugas, modus yang dilakukan bermacam-macam. Ada yang dimasukkan ke sepatu, dicampur dengan camilan, dan dalam bentuk bingkisan.
”Cara mereka mengelabui petugas semakin hari semakin unik dan canggih. Mereka selalu punya cara untuk mempelajari taktik baru agar dapat lolos dari pemeriksaan petugas,” ucapnya.
Paket kiriman itu berasal dari sejumlah negara, seperti Belanda, Taiwan, India, dan Etiopia. Para pelaku pengiriman merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional, kata Argo.
”Namun, dengan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, setiap upaya para pelaku pasti berhasil terungkap. Sehingga saya minta kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia,” lanjutnya. (STEFANUS ATO)