JAKARTA, KOMPAS - Belasan penghuni rumah indekos diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba. Mereka ditangkap dalam operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI di dua rumah indekos di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Petugas terus menelusuri asal-usul narkoba di hunian itu.
Petugas menggerebek rumah indekos MB 8 dan Krown. Di rumah indekos MB 8, petugas menahan lima penghuni yang positif mengonsumsi narkoba. Sementara di rumah indekos Krown, ada delapan penghuni yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
”Setelah kami periksa urine mereka, ada 13 penghuni di dua rumah indekos itu yang positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN-P DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury, Kamis (23/8/2018).
Salah satu penghuni rumah indekos berinisial D yang urinenya positif narkoba, membantah mengonsumsi narkoba. Dia mengaku hanya minum obat tidur. ”Aku minum obat tidur, bukan narkoba,” ujarnya sambil menangis.
Tes urine pelajar
Sejalan dengan operasi itu, BNN-P Jakarta melakukan tes urine kepada pelajar di SMP Negeri 251 Jakarta Timur dan SMA Negeri 91 Jakarta Timur.
Tes tersebut dinilai penting karena mengutip data Badan Narkotika Nasional tahun 2017, terdapat 24 persen pelajar di Indonesia menyalahgunakan narkoba dari keseluruhan penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 3,3 juta jiwa.
Khrisna Anggara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN-P DKI Jakarta, mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah sejak dini penyalahgunaan narkoba. ”Seandainya urine mereka positif mengandung narkoba, akan kami telusuri lagi,” ujarnya.
Untuk siswa yang tergolong pengguna berat atau pecandu, akan menjalani rehabilitasi dengan sistem rawat inap di Pusat Rehabilitasi BNN di Bogor. Adapun penyalahgunaan ringan akan di rehabilitasi dengan sistem rawat jalan di BNN-P DKI Jakarta.
Secara terpisah, tim Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pengusaha muda berinisial RM setelah kedapatan mengonsumsi kokain. Polisi menangkap RM di sebuah restoran di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
”Tersangka ditahan karena ada barang bukti, saksi, dan keterangan tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.