TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pasar Ciputat di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, akan direvitalisasi. Proses revitalisasi masih dalam tahap persiapan, baik penyediaan lahan maupun konsep pembangunan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Maya Mardiana, Senin (20/8/2018), mengatakan, Pasar Ciputat nantinya akan diperluas dari kondisi saat ini seluas 5.000 meter persegi. Pasar dengan konsep baru tersebut diharapkan dapat beroperasi pada 2022.
”Nantinya pasar akan berkonsep pasar tradisional yang modern. Detail konsepnya masih disiapkan,” kata Maya.
Maya juga mengungkapkan, salah satu konsep pembiayaan yang dipilih adalah skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Dengan begitu, ada keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur untuk publik.
Sementara itu, warga yang tinggal di lahan kelurahan telah didata dan dilakukan pengukuran. Mereka tinggal di sebagian wilayah RW 008 dan RW 009 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.
Sebagian dari warga sudah tinggal selama lebih dari 20 tahun di kawasan itu. Mereka memiliki surat pengalihan hak (SPH) atas tanah yang mereka tinggali saat ini, yang dahulu merupakan tanah kas desa. SPH tersebut diperoleh dari lurah terdahulu.
Tuti (55), salah seorang warga yang mengaku memiliki SPH, mengungkapkan, sosialisasi baru sekali dilakukan pemerintah, tetapi sudah ada kegiatan pengukuran.
”Saya sih inginnya tidak pindah. Sudah nyaman di sini. Ibu saya lahir di sini. Kami memang hanya punya SPH itu, dan memang tidak pernah ada SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) PBB,” ujarnya.
Tuti juga mengungkapkan, ia berharap pemerintah dapat memberikan ganti rugi yang sepadan. Dengan begitu, ia bisa membeli rumah yang layak di lokasi lain.
Ketua RW 009 Cecep Supriatna menyebutkan, ada 42 bidang tanah di RW 009 yang sudah didata dan akan dibebaskan. ”Pengukuran memang sudah dilakukan. Kami berharap ada solusi yang adil untuk warga,” ujarnya.