DEPOK, KOMPAS- Dalam sekali aksi, komplotan pencuri menyasar sejumlah rumah di Kota Depok, Jawa Barat. Pencurian berlangsung pada saat penjagaan keamanan longgar. Komplotan tersebut berhasil kabur melintasi jalur belakang perumahan warga.
Delapan rumah di Villa Casablanca, Sawangan Baru, Depok dibobol pencuri, Selasa (7/8/2018) dini hari. Sebagian besar rumah yang dibobol maling berada di lokasi yang berdekatan. Penghuni Blok B8 dan B9 menjadi pihak yang paling banyak kehilangan barang. Tommy (29), perumahan itu kehilangan sejumlah barang berharga. "Selain laptop dan televisi, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, kartu tanda penduduk, kartu ATM, dan kartu keluarga saya juga dicuri," kata Tommy.
Pantauan Kompas, pelaku merusak jendela rumah warga seperti yang dialami Asri (27), salah satu penghuni perumahan. "Tidak ada hal yang mencurigakan. Saat pagi, suami saya kaget di belakang rumah ada tangga yang bersender di tembok," ujar Asri.
Pencuri tidak berhasil masuk ke rumah Asri. Namun mereka mengambil sepatu kets dan celana bahan milik suaminya di luar rumah.
Tidak hanya di perumahan itu, pencuri juga menyasar rumah di luar kompleks. Yudiawan (41), warga yang rumahnya di luar kompleks perumahan kehilangan tiga ponsel, jam tangan, serta uang Rp 4 juta yang dalam tas. "Sekitar pukul 02.00-03.00, ponsel-ponsel saya masih ada. Pada pagi hari, semua ponsel saya sudah tidak ada," kata Yudiawan.
Rumah Tommy saat diselidiki oleh pihak Polres Depok pada Selasa sore (7/8/2018). Aditya Diveranta untuk Kompas.Diburu
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan komplotan pencuri masuk ke rumah-rumah warga dengan mencukil jendela dan mengambil sejumlah barang. “Kami duga jumlah pelaku ada dua orang," kata Didik.
Berdasarkan penelusuran anjing pelacak, jejak pencuri tercium dari belakang rumah warga yang berdekatan dengan sungai. Petugas menduga jejak itu merupakan jalur pelarian pencuri yang kini menjadi buruan polisi. Didik menaruh perhatian serius pada kasus ini karena pertama kali terjadi di kawasan itu.
Terkait kasus serupa, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri dengan modus merusak jendela rumah warga. Tersangka yang ditangkap pada kasus ini berinisial AY, KH, AR, dan ARY di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Indramayu, Jumat-Sabtu (3-4/8/2018).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan komplotan itu telah beraksi di enam tempat kejadian. Salah satu sasaran mereka ada di Desa Gaga, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang bulan Mei lalu. Tersangka mengambil sepeda motor yang terkunci di dalam rumah, sebuah laptop, dan sebuah ponsel.