Arus lalu lintas menuju pintu Gerbang Tol Slipi 2 terlihat cukup padat Senin (30/7/2018) pagi. Jalur masuk kendaraan pribadi di pintu Tol Slipi 2 akan ditutup selama pelaksanaan Asian Games 2018 pada pukul 06.00-17.00. Slipi 2 menjadi salah satu akses masuk kendaraan pengangkut atlet dan ofisial dari Wisma Atlet ke Gelora Bung Karno.
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang berlakunya aturan pembatasan mobil pribadi sistem ganjil-genap Rabu (1/8/2018) mendatang masih banyak masyarakat yang belum siap. Jalur-jalur alihan yang ditentukan Dishub DKI Jakarta belum dapat dimengerti dengan baik oleh masyarakat. Mereka pun mencoba menghindari ancaman sanksi tilang dengan bermacam cara.
Yayan (45), warga Rawamangun, Jakarta Timur, agak enggan mengikuti aturan tersebut. Meski tahu aturan itu dapat menertibkan lalu lintas dan mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, ia kurang paham dengan ketentuan dalam ganjil-genap.
Maka, ia berencana mendapatkan stiker khusus yang dapat digunakan sebagai tanda bebas dari aturan ganjil-genap. ”Saya bisa coba pakai stiker khusus. Jadi bisa enggak kena (aturan). Bikinnya di dishub. Ada uji KIR dulu,” kata Yayan, Senin (30/7/2018). Bagi dia, pembatasan kendaraan di jalur ganjil-genap dapat menghambat mobilitas aktivitasnya.
Sementara itu, kondisi lalu lintas di jalur yang diberlakukan ganjil-genap hari ini tak menunjukkan penertiban ataupun pengawasan dari petugas lalu lintas. Terlihat di Jalan DI Panjaitan hingga Jalan Ahmad Yani, yang merupakan jalur menuju lapangan olahraga Pulomas, tak ada pengaturan. Mobil-mobil pribadi berpelat ganjil, seperti B 1755 KIY dan B 1619 ACK, masih melenggang bebas.
Di Jalan Benyamin Sueb yang menjadi jalur utama transportasi atlet dari Wisma Atlet menuju arena pertandingan tak tampak petugas kepolisian atau dishub yang memberi aba-aba atau imbauan. Kondisi jalan tersebut cukup ramai dengan kendaraan mobil berpelat ganjil ataupun genap.
Rawan disalahgunakan
Augus Siahaan (38), pengemudi Grab Car, mengungkapkan, selama sosialisasi uji coba ganjil-genap sebulan terakhir, ia tiga kali diberhentikan dan ditegur petugas lalu lintas di tiga titik berbeda. Namun, kata dia, petugas tidak menjelaskan mengenai jalur pengalihan dari jalan-jalan arteri yang dikenai aturan ganjil-genap.
Saat memasuki kawasan Kuningan di Jalan MT Haryono, misalnya, mobil yang ia kendarai harus distop lantaran memasuki kawasan ganjil-genap.
”Surat-surat saya dicek, KTP, SIM, STNK. Ditanyain, Bapak tahu di sini ada aturan ganjil-genap? Itu aja, terus dibolehin jalan lagi,” kata Augus yang mengemudikan mobil Avanza berpelat nomor ganjil, B 2637.
Augus mengatakan, sampai hari ini ia belum mengerti ada jalur pengalihan yang ditentukan dishub. Selama uji coba, ia tidak mendapatkan selebaran Peta Kawasan Ganjil Genap.
Ia khawatir apabila aturan itu diberlakukan dengan sanksi bagi pelanggarnya, akan disalahgunakan oleh oknum petugas untuk memungut uang denda. Ia pun memilih lebih berhati-hati agar tidak terkena tilang.
”Kasihan di kita. Harus urus ke kantor kejaksaan. Bayar denda lagi,” kata Augus, yang juga mengatakan semua itu harus dia tanggung sendiri tanpa kemudahan apa pun dari pengelola layanan angkutan mobil daring.
Sejak pukul 07.00 hingga 10.30 hari ini, ia mengaku belum mendapatkan pesanan dari penumpang. ”Dinonaktifkan dari kantor pusat. Nomor pelat mobil saya ganjil,” katanya.
ROBERTUS RONY SETIAWAN UNTUK KOMPAS
Kendaraan roda empat melintasi salah satu sisi jalan di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (30/7/2018). Pelaksanaan sosialisasi pembatasan kendaraan di jalur ganjil genap dinilai kurang efektif oleh masyarakat.
Petugas di pelayanan pengemudi Grab, Irmi (23), mengatakan, selama pemberlakuan ganjil-genap, pihak pengelola menetapkan aturan pembatasan operasional secara otomatis bagi setiap pengemudi sesuai nomor pelat mobil yang dikemudikan.
”Asalkan nomor pelat mobil yang tercatat di aplikasi sama dengan yang dikendarai,” kata Irmi, di kantor Grab Driver Centre, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Senin (30/7/2018).
Kasum Riyadi (59), warga Cipinang, Jakarta Timur, juga baru mengetahui tentang jalur-jalur pengalihan. Ia mengatakan akan mematuhi ketentuan itu walaupun harus menempuh perjalanan lebih jauh.
”Ya nurut ajalah. Tapi kalau enggak ada petugas yang mengatur di jalan, ya bisa aja kita jalan terus,” kata Kasum yang biasa mangkal di seberang halte Kayu Manis Rawasari untuk melayani penumpang di seputaran Jabodetabek. (ROBERTUS RONY SETIAWAN)
ROBERTUS RONY SETIAWAN
Suasana arus kendaraan memasuki Gerbang Tol Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (30/7/2018).