JAKARTA, KOMPAS — Dua pelaku penjambretan di Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku menyasar korban yang lengah saat berkendara di jalan.
Para penjambret ini beraksi pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 22.00 di Jalan Pluit Raya, Penjaringan. Namun, salah satu pelaku baru berhasil ditangkap dua pekan kemudian pada Selasa (3/7/2018). Keduanya merupakan warga Jalan Muara Baru Raya berinisial UTA (21) dan MY (22).
Sebelum menjambret, mereka merencanakan aksinya terlebih dahulu dengan berkeliling di daerah Penjaringan untuk mencari korban. Mereka biasa mengincar pengendara yang lengah dengan harta benda yang dibawanya.
Korban penjambretan, ES (16), sedang menggunakan telepon genggam saat dibonceng dengan sepeda motor. Para pelaku bersepeda motor mendekati korban dan langsung merampas telepon genggam korban. Korban pun mempertahankan telepon genggam miliknya. Namun, sepeda motor yang digunakan korban jatuh sehingga para pelaku dapat melarikan diri.
Menurut Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rahmat Sumekar, pelaku sudah empat kali menjambret. Lokasi penjambretan di area Penjaringan dan Tambora, Jakarta Utara.
Rahmat mengatakan, kasus penjambretan tersebut yang terjadi tidak berhubungan dengan kasus penjambretan yang sedang marak terjadi di Jakarta Barat. ”Ini (penjambretan di Penjaringan) tidak ada hubungannya dengan yang ada di Jakarta Barat,” ucapnya di Polsek Metro Penjaringan, Rabu (4/7/2018).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang Rp 250.000, satu telepon genggam, dan satu sepeda motor bernomor polisi B 6567 URO. Pelaku dikenai Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pluit rawan
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan meminimalkan penggunaan barang mencolok, seperti anting dan kalung. Jika membawa tas saat mengendarai sepeda motor, warga diimbau tidak meletakkan tas di belakang punggung. Selain itu, warga juga diimbau tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Hingga kini belum ada korban yang dilaporkan meninggal akibat penjambretan di wilayah Polsek Metro Penjaringan. Namun, masyarakat diminta tetap berhati-hati. Menurut Rahmat, salah satu area yang rawan terjadi penjambretan adalah Pluit. Hal itu terjadi karena minimnya penerangan di daerah tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya penjambretan, Polsek Metro Penjaringan berencana melakukan patroli oleh Sabhara dan Satreskrim.
Selain meringkus penjambret, Polsek Metro Penjaringan juga menangkap sejumlah tersangka kasus narkoba. Ada tiga orang tersangka, yaitu TMD, BR, dan BS.
Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,2 gram, 0,4 gram, dan 6,11 gram. Dua pelaku, TMD dan BR, ditangkap pada Selasa (3/7/2018) malam. Pelaku lain, BS, ditangkap pada Rabu (4/7/2018) pagi. Hingga kini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. (E07)