JAKARTA, KOMPAS - Dengan bantuan teknologi, dalam waktu setengah jam saja air tinja diproses menjadi air minum. Teknologi ini diharapkan bisa dikembangkan luas untuk mengurangi limbah di Jakarta.
Sistem Teknologi Andrich ini diciptakan Andri (52), asal Batusangkar, Sumatera Barat. Teknologi ini diluncurkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (PLT) Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/5/2018).
Penerapan sistem ini buah kerja sama Perusahaan Daerah Pengolahan Limbah Jakarta Raya (PD PAL Jaya) dengan PT MJH Lestari Internasional.
Sandiaga berharap, teknologi ini terpasang di 300 titik pemukiman termasuk apartemen dan rumah susun, hotel, dan mal dalam tiga tahun ke depan.
"Untuk pertama kalinya di dunia, kami akan menyaksikan proses penjernihan paling hebat, karya anak bangsa. Jika sebelumnya butuh waktu tujuh hari mengolah air tinja menjadi air buangan, maka dengan teknologi berbasis fisika ini, hanya butuh waktu setengah jam untuk mengubah air tinja menjadi air minum. Jadi bukan lagi sebatas air buangan yang aman bagi lingkungan," tutur Sandiaga.
Ia memaparkan, setiap hari, PLT Duri Kosambi mengolah 80 meter kubik limbah, dari 150 meter kubik limbah yang masuk ke tempat ini. Butuh sekitar 100 truk membawa limbah ke PLT ini.
"Saya berharap, sistem baru ini akan menghasilkan 50 meter kubik air layak minum per hari yang bisa menyirami 9 hektar lahan hijau di sekitar lingkungan ini," ucap Sandiaga.
Direktur Utama PT PAL Hidayat Sigit menambahkan, ampas tinja dalam proses penjernihan air ini diolah menjadi batubara muda.
Andri mengatakan, ia butuh dua tahun menemukan teknologi baru ciptaannya. Kini, lanjutnya, mesin dan instalasi penjernihan air ini 94 persen komponennya adalah komponen lokal. "Saya ingin produk ini benar-benar produk Indonesia," tegasnya.
Sistem Teknologi Andrich ini sejak 2014 digunakan Chevron, Tarumatex, dan Garuda Food.
Investasi Rp 1,5 miliar
Hidayat Sigit mengatakan, dengan investasi Rp 1,5 miliar, mesin dan instalasi penjernihan ini setiap hari mampu mengolah 80 sampai 100 meter kubik limbah.
"Sebagai pembanding, untuk hotel sekelas Sari Pan Pasific ( di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat), saya memerkirakan hanya menghasilkan limbah sebesar 300 meter kubik per hari. Maka, hanya dalam waktu sekitar dua jam saja, air limbah hotel tersebut sudah bisa dimanfaatkan sebagai air pembilas toilet, dan air minum," ujar Hidayat.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi, mengusulkan, Pemprov DKI membuat pergub atau perda yang mewajibkan setiap pengelola hotel, industri rumahan dan pabrik, mal, rumah sakit, rumah susun termasuk apartemen, serta gedung-gedung perkantoran, menggunakan sistem penjernihan air ini.
"Ini temuan hebat dan hemat. Bisa mengurangi kesibukan truk tinja, termasuk mengurangi kasus pencemaran kali di DKI. Untuk sesuatu yang berlimpah manfaat bagi publik, mengapa tidak diwajibkan saja lewat pembuatan pergub atau perda," tuturnya.
Saat Kompas mengonfirmasi hal itu, Sandiaga berbeda pendapat. "Lebih baik lewat kerjasama B (business) to B (business) saja," tuturnya.