Iklan
Polisi Ciduk 82 Pelaku Premanisme di Jakarta Utara
Oleh
J Galuh Bimantara
· 1 menit baca
Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menangkap 82 pelaku premanisme di wilayah Jakarta Utara pada awal bulan puasa ini. Di antara mereka terdapat pelaku penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, dan pencurian dengan kekerasan. Namun, polisi juga menangkap para peminta pungutan liar atau pungli di jalan.
”Banyak keluhan masyarakat saat di jalan raya, terutama dari sopir-sopir truk, sering dihadang dan dimintai uang. Polres dan polsek (kepolisian sektor) menindak pelaku-pelaku itu,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah di Jakarta dalam jumpa media hari Minggu (20/5/2018).
Editor:
Bagikan