Ditreskrimum Polda Metro Raih Penghargaan Internasional
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meraih penghargaan Law Enforcement Award 2018 karena keberhasilan mengungkap pencurian data nasabah (skimming) di mesin anjungan tunai mandiri.
Penghargaan diserahkan di Singapura, Kamis (17/5/2018), dalam acara AP Visa Risk Security Summit 2018 yang diselenggarakan Visa Internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, kasus skimmimg telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang.
Barang bukti yang disita antara lain kartu ATM palsu atau kartu ATM yang digandakan sebanyak 2.025 kartu berisi data nasabah dari 77 bank dari 24 negara.
Nico mengatakan, AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri seluruh industri pembayaran di Asia Pasifik yang berjumlah 600 industri pembayaran. Pertemuan tersebut membahas mengenai manajemen resiko pada sistem pembayaran.
Penghargaan Law Enforcement Award dalam rangka AP Visa Risk Security Summit 2018 diberikan kepada Kombes Nico Afinta, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya.