JAKARTA, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur dibantu Garnisun TNI merazia warung dan gerobak jamu di Kecamatan Duren Sawit untuk menemukan minuman keras setelah meninggalnya sejumlah orang akibat menenggak minuman beralkohol oplosan. Hasilnya, petugas mendapati adanya minuman beralkohol oplosan yang diduga bernama populer ”ginseng” yang dibuang ke tumpukan sampah serta disembunyikan di bawah jok sepeda motor.
”Kami curiga juga di bawah jok motor ada isinya. Kan ketahuan dari baunya. Miras oplosan itu tajam baunya dan kena tangan perih,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto, saat dihubungi pada Rabu (4/4). Minuman beralkohol oplosan yang diduga ”ginseng” tersebut ditemukan di daerah Jalan Pahlawan Revolusi, Duren Sawit.
Andik mengatakan, saat para petugas datang, ada anggotanya yang mengorek-ngorek tempat sampah dan menemukan keresek hitam dengan bungkusan bening berisi cairan di dalamnya. Setelah dibuka, isinya benar minuman beralkohol oplosan. Ia menduga miras tersebut adalah barang dagangan dari satu penjual jamu. Di gerobaknya terselip juga sejumlah bungkus minuman beralkohol oplosan. ”Pada saat jok motornya dibuka, ternyata ada juga minuman beralkohol oplosan, sekitar enam bungkus,” ujarnya.
Dari Jalan Pahlawan Revolusi, tim menyita 40 bungkus minuman beralkohol oplosan yang diduga berjenis ”ginseng”. Andik mengatakan, minuman yang dikemas dalam plastik bening ukuran satu liter itu memang khas minuman beralkohol oplosan. Warnanya hitam dan beraroma menyengat.
Tim juga melakukan razia di ruas-ruas jalan lain dan menyita minuman beralkohol serta minuman beralkohol oplosan di Jalan Laut Banda, Jalan Dermaga, serta depan Terminal Klender. Di Jalan Dermaga, petugas mendapati lima botol kemasan air minum berisi minuman beralkohol oplosan.
Semua minuman beralkohol dan minuman beralkohol oplosan yang disita dibawa ke gudang yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Namun, lanjut Andik, satpol PP tidak menangkap penjual minuman beralkohol karena tidak memiliki kewenangan tersebut.