Polisi Ringkus Lagi Empat Warga Negara Asing, Total 12 Tersangka ”Skimming”
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komplotan pencuri data kartu anjungan tunai mandiri (skimming) yang melibatkan warga asing kembali diringkus Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Empat tersangka itu terdiri dari dua orang dari Bulgaria dan masing-masing satu dari Chile dan Taiwan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Selasa (3/4/2018), di Jakarta, mengatakan, para tersangka adalah pemasang alat pembaca data dan kamera mini di mesin ATM sekaligus penguras rekening para korban. Total 12 tersangka skimming ditangkap Polda Metro Jaya, terdiri dari 5 warga Bulgaria, 4 warga Hongaria, lalu warga Chile, Taiwan, dan Indonesia masing-masing 1 orang.
Menurut Nico, modus para tersangka sama dengan modus komplotan Eropa Timur yang ditangkap sebelumnya. Mereka memasang alat pembaca data di tempat masuk-keluar kartu ATM dan kamera mini di tudung tombol ATM. Data nasabah yang telah dicuri dipindahkan ke kartu magnetik kosong.
Tersangka ditangkap di tempat terpisah. Tersangka AVH ditangkap di ATM di Jakarta, Sabtu lalu. Petugas satpam yang mencurigai gerak-gerik tersangka memanggil polisi. Polisi menggeledah Hotel Takes Mansion tempat tersangka menginap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan menemukan peralatan untuk membuat alat skimming.
Tersangka lain, YMH, ditangkap saat mengambil uang di ATM di Jakarta, Selasa (27/3). YMH mendapat tujuh kartu ATM berisi data curian dari KWY (masih buron). YMH bertugas ambil uang dengan pembagian sembilan lembar untuk KWY dan satu lembar bayaran untuk YMH.
Penangkapan YMH juga diawali kecurigaan satpam yang segera menghubungi polisi. Tempat tinggal YMH di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, digeledah. Di sana ditemukan alat skimming dan uang Rp 10 juta.
Tersangka berikutnya, IVN, bertugas memasang alat skimming di mesin ATM di Yogyakarta dan Jakarta. Komplotan IVN yang belum tertangkap ada tiga orang, KIY, AO, dan AA.
Menurut Nico, terakhir IVN terlihat di ATM di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (23/3). Saat dihampiri petugas keamanan, IVN berusaha kabur. Saat digeledah polisi, ditemukan alat skimming dan uang Rp 21 juta di tempat tinggalnya di Condongcatur.
”Petugas keamanan di ATM sekarang mewaspadai orang yang membawa kartu ATM polos atau warga asing, atau orang yang berlama-lama di depan mesin ATM. Polisi, OJK, dan bank sudah membentuk satgas dan penanggung jawab mengatasi skimming,” kata Nico.
Para tersangka tak pernah menarik uang dalam jumlah besar. Rata-rata pelaku menarik Rp 2 juta setiap hari. Mereka menguras rekening nasabah bergantian agar pemiliknya tidak curiga.
”Para tersangka pernah mengunjungi Vietnam, Malaysia, dan negara-negara Eropa. Mereka beraksi 1-3 bulan di satu negara, lalu melarikan diri,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini terungkap karena ada sanggahan dari nasabah bank karena saldo rekeningnya berkurang. Para tersangka menguras rekening nasabah bank di Indonesia ataupun bank asing. (WAD)