JAKARTA, KOMPAS - Seorang ibu angkat, berinisial CW (60), diduga telah menelantarkan dan menganiaya lima anak angkatnya. yaitu FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). Namun, CW pada Jumat (6/3), mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jumat (16/3) sekitar pukul 11.30.
Seperti diberitakan, CW dilaporkan oleh salah satu anak angkatnya yaitu FA ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) karena CW sering melakukan kekerasan terhadap kelima anak asuhnya.
CW dan lima anaknya tinggal di hotel berbintang di Jakarta Pusat. Kasus tersebut awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut CW, laporan anak asuhnya itu fitnah. “Penyiksaan dan penyekapan itu tidak ada. Bisa dibuktikan sendiri ke orangtua mereka. Ini (informasi) satu pihak, sehingga saya stres,” kata CW.
Penjelasan CW, ia memungut anak-anak yang orangtuanya tidak mampu merawat atau anak yatim. Ada anak yang ibunya kawin lagi, ada anak yang ibunya PSK yang terinfeksi HIV dan sudah meninggal, ada juga yang ibunya mengalami gangguan jiwa.
“Secara kemanusiaan saya tidak sampai hati. Saya memelihara anak-anak cuma demi kemanusiaan,” ujarnya.
Kuasa hukum CW, Bambang Kusuma Edi mengatakan, kliennya tinggal di hotel karena trauma pernah menjadi korban perampokan di rumahnya.
CW memiliki alamat jelas dan rumah di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Namun, Bambang tidak menjelaskan bagaimana CW mendapat uang untuk membayar tagihan hotel mewah itu.
Bambang mengatakan, CW bukan dokter tetapi bisa melakukan pengobatan secara tradisional. Akibat kasus tersebut, penyakit tekanan darah tinggi CW kambuh.