Skema Ganjil-Genap Berlaku, Pintu Tol Bekasi Timur Tanpa Antrean
Oleh
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Skema ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Timur mulai diberlakukan Senin (12/3) ini. Penindakan persuasif dilakukan sebelum memasuki gerbang tol, sedangkan penindakan berupa tilang akan diberlakukan jika pengendara memaksa masuk.
Kepala Unit 3 Patroli Jalan Raya Ipda Aris Nur Afandi menyatakan, pemberian informasi dan anjuran berputar balik menjadi bentuk sosialisasi peraturan ini. Ia berharap tindakan persuasif ini dilakukan agar masyarakat mengerti dan mematuhi aturan ini.
”Masyarakat sudah banyak yang mengetahui aturan ini. Jadi, tidak banyak yang diputar balik, hanya satu berbanding 30. Kami akan selalu mendahulukan sosialisasi, tapi jika pengendara tetap memaksa masuk, akan kami tilang,” katanya.
Pada hari pertama skema ganjil genap ini, satu mobil patroli bersiaga beberapa meter setelah memasuki pintu tol dan dua mobil patroli sebelum memasuki pintu tol. Selain petugas polisi, di Gerbang Bekasi Tol Timur juga terdapat petugas Jasa Marga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, skema ganjil-genap sudah dipahami masyarakat Bekasi. Hal ini terlihat dari perbandingan kendaraan yang memasuki tol tidak sepadat biasanya.
”Masyarakat sudah mengetahui, makanya kendaraan yang lewat hampir semuanya pelat genap. Hanya satu-dua kendaraan yang berpelat ganjil dalam beberapa menit,” katanya.
Berdasarkan pengamatan, kepadatan kendaraan tidak terlihat di GT Bekasi Timur. Pada pukul 06.00-09.00, hampir tidak ada antrean kendaraan di pintu tol ini. (DD12)