JAKARTA, KOMPAS — Kepala Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Heru Winarko memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi BNN di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (7/3).
Pemusnahan tersebut merupakan yang ketiga dalam tahun ini dan yang pertama dipimpin oleh Heru setelah resmi menggantikan Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso sebagai Kepala BNN.
Heru mengatakan, pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui penindakan dan pencegahan. Dalam hal pencegahan, BNN akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menyebarkan buku-buku tentang bahaya narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 15 kilogram sabu hasil penangkapan di Aceh Utara pada 30 Januari 2018. Petugas BNN menangkap dua tersangka, yaitu SA dan N, di Dusun Teuku Reuneng, Aceh Utara.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan BNN, BNN DKI Jakarta, Polri, dan Polda Metro Jaya di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 17 Desember 2017.
Barang bukti tersebut berupa 64 botol air mineral berukuran 330 mililiter berisi prekursor narkotika mengandung MDA (methylenedioxyampethemine) seberat 21.120 mililiter. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap enam tersangka.
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sulistyandriatmoko menyebutkan, air mineral tersebut mengandung sabu. ”Pembuatnya sangat ahli karena bisa mencampur sabu dengan air. Tempat pembuatan dan penjualan jadi satu, yaitu di Diskotik MG. Untuk mendapatkannya tidak sembarang orang,” katanya.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menambahkan, sabu yang dicampur air mineral ini baru pertama kali ditemukan. Sabu dalam bentuk cair ini lebih praktis karena untuk mengonsumsinya tinggal diminum.
Arman menyebutkan, petugas telah menyita alat-alat produksi sabu berikut menyegel salah satu ruangan di Diskotik MG yang dijadikan laboratorium.