Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan Toto Sudarto mengatakan, saat ini proses pencetakan blangko KTP elektronik memang masih lama. Sebab, Disdukcapil masih memproses antrean pencetakan untuk para pemegang surat keterangan (suket). Sejumlah pemegang suket hingga saat ini belum menerima blangko KTP-el. Saat ini, Disdukcapil Tangsel memprioritaskan pencetakan untuk para pemegang suket.
”Logistik lancar, baik blangko maupun tinta. Proses pencetakan menjadi lama karena antrean dari para pemegang suket,” kata Toto saat dihubungi, Minggu (4/3).
Toto menambahkan, saat pengadaan blangko KTP-el masih bermasalah, masa tunggu pencetakan KTP-el sampai enam bulan bahkan setahun. Namun, saat ini Disdukcapil Tangsel berupaya menyelesaikan pencetakan lebih cepat. Para pemegang suket yang ingin memperbarui data pribadi diharapkan datang ke kantor kecamatan untuk merekam data. Saat ini, rekam data KTP-el di Tangsel baru bisa dilakukan di tingkat kecamatan.
”Pencetakan blangko semuanya dilakukan di dinas,” ujar Toto.
Disdukcapil Tangsel menargetkan, semua antrean pencetakan KTP bisa diselesaikan pada tahun 2018 ini. Itu sesuai dengan target yang dicanangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dinas akan mengumumkan melalui kecamatan supaya diteruskan ke RT dan RW supaya warga segera mengecek dokumennya di kecamatan.
”Silakan warga datang ke kecamatan, baik yang sudah punya suket, warga yang baru berusia 17 tahun, warga yang pindah domisili, maupun yang ingin memperbarui data,” ujar Toto. (DEA)