Jakarta. Kompas--Dimulai tahun 2014, pembangunan Waduk Brigif di Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terbengkalai. Sejumlah bidang tanah belum dibebaskan di proyek tangkapan air Kali Krukut itu.
Minggu (18/2), lahan yang sudah dibebaskan Pemprov DKI itu tertutup rumput liar. Tak ada lagi alat berat. Pada era Gubernur Joko Widodo, Pemprov DKI menggenjot pembangunan waduk seluas 11 hektar itu.
Menurut Sanusi (48), warga RT 013 RW 001 Kelurahan Cipedak, sebagian besar bidang tanah sudah dibebaskan. Tinggal beberapa bidang menunggu pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan. ”Warga mendukung pembuatan waduk. Tetapi, sekarang seperti tidak jadi dibangun,” ucapnya.
Warga memerlukan kejelasan kelanjutan proyek karena sebagian rumah sudah dibongkar. Warga yang sudah mendapat ganti rugi membeli tanah di Citayam, Depok, Bogor, dan sekitarnya. ”Kami perlu kejelasan. Ini, kan, tanah milik pribadi. Bingung mau benerin rumah susah, bikin empang juga susah,” katanya.
Selain wilayah RT 013, wilayah lain yang terkena trase Waduk Brigif adalah RT 016, 003, 013, 002, dan 010. Ketua RT 003 RW 001 Mat Zen mengatakan, di wilayahnya masih ada delapan bidang tanah yang belum dibebaskan. Pembebasan lahan sudah dilakukan Pemprov DKI sejak 2014 hingga 2017. Namun, rencana pembayaran Desember 2017 tertunda tanpa kejelasan kenapa program tertunda.
Skenario awal
Awalnya, Waduk Brigif Jagakarsa untuk penanganan banjir di sepanjang bantaran Kali Krukut. Tangkapan air itu diharapkan berkontribusi pada penanganan banjir di Cilandak, Petogogan, Kemang, dan sekitarnya.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berharap pembangunan waduk dilanjutkan. Suku Dinas Tata Air Jaksel telah rutin memelihara Kali Krukut. Sejumlah bangunan yang melanggar aturan di bantaran Krukut pun ditertibkan dan diminta dimundurkan atau dibongkar.
”Mengingat pentingnya fungsi waduk itu, kami berharap program dilanjutkan. Namun, kewenangan pembebasan lahan bukan pada kami. Ketuanya BPN,” ujar Tri.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan belum bisa dimintai konfirmasi terkait dengan kejelasan kelanjutan proyek Waduk Brigif itu. (DEA)