logo Kompas.id
MetropolitanNapi Disebut Terlibat, Polisi ...
Iklan

Napi Disebut Terlibat, Polisi Siap Sambangi Empat Lapas

Oleh
· 3 menit baca

DEPOK, KOMPAS — Polisi masih mengembangkan kasus peredaran ekstasi yang diduga melibatkan narapidana di empat lembaga pemasyarakatan. Ekstasi itu diproduksi di rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat. Dua penghuni rumah kontrakan masih diburu.Berdasar pengakuan sejumlah tersangka yang ditangkap, Jumat (29/12/2017), anggota Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten menggerebek rumah kontrakan di Griya Sukmajaya Blok A/6A, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Namun, dua penghuninya, AU alias Uut dan istrinya, tak di lokasi. Mereka diduga pembuat ekstasi berlogo angka 8. Pada penggerebekan itu, polisi menyita, di antaranya, sejumlah bahan baku pembuatan ekstasi dan buku rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per pekan.Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani, dihubungi Senin (1/1), mengungkapkan, produksi ekstasi di rumah itu dilakukan setiap ada pemesanan yang disinyalir dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan Cipinang (Jakarta Timur), Gunung Sindur (Bogor), Slawi (Kabupaten Tegal, Jawa Tengah), serta Nusakambangan (Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah).Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk segera memintai keterangan narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba itu. "Kami ingin ke lapas minggu ini untuk berkoordinasi dengan kepala lapas," ujar Ahmad. Di rumah kontrakan berlantai dua itu, penghuni diperkirakan bisa menghasilkan sekitar 10.000 pil ekstasi per hari. Satu butir dijual Rp 200.000 ke pemesan di lapas. Namun, harga melonjak menjadi Rp 500.000 per butir saat didistribusikan ke sejumlah diskotek. Pil ekstasi disebarkan ke sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan. Sejauh ini, Polres Metro Bekasi Kabupaten meringkus delapan tersangka dari pengungkapan pabrik narkoba Depok. Mereka adalah AS, TP, RW, AR, MA, YK, R, serta HS. MA tewas ditembak. Kedelapan tersangka ditangkap di tiga lokasi, yakni di Bekasi, Depok, dan Cianjur.Polisi juga mengantongi nama-nama narapidana yang diduga terlibat. Diungkapkan dua narapidana, yaitu PT dan A. PT narapidana yang divonis 20 tahun penjara pada 2006 karena menyelundupkan narkoba. Tidak bersosialisasiPara tetangga di Griya Sukmajaya, saat ditemui Kompas Senin siang, kaget ada pabrik pembuatan narkoba di lingkungannya. Sebab, meski keluarga yang menghuni rumah di Blok A/6A tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga, mereka dianggap tidak mencurigakan. Siti (77), salah satu tetangga, menuturkan, penghuni rumah kontrakan itu terdiri atas suami istri dan dua anaknya. Namun, tidak ada tetangga yang tahu nama penghuni itu. Keluarga itu telah mengontrak sekitar satu tahun. Namun, jarang berada di rumah. "Kalau malam lampu rumahnya sering tidak dinyalakan," ujarnya.Siti lebih sering melihat istri penghuni dibandingkan anggota keluarga lain. Jika melihat Siti, istri penghuni itu hanya melempar senyum dan langsung pergi atau masuk rumah. "Terkadang, ada suara riuh dari dalam rumah kontrakan itu ketika malam Minggu sampai saya terganggu," ucap Siti.Lukman, tetangga lain, tak menyangka saat polisi menggerebek rumah kontrakan itu karena dijadikan tempat produksi narkoba. Dia tidak pernah melihat ada aktivitas mencurigakan dari keluarga tersebut.Pagar rumah telah dipasangi garis polisi. Di halaman rumah ada satu sepeda motor. (ADY)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000