JAKARTA, KOMPAS — Rumah pemilik Diskotek MG, Rudy, di kompleks perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat, digeledah petugas Badan Narkotika Nasional, Selasa (19/12) pukul 18.30.
Penggeledahan didampingi anggota Polsek Cengkareng. Saat tim gabungan ke sana, rumah sudah kosong. Petugas pun masuk paksa menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah dokumen. Penggeledahan berakhir pukul 20.00.
”Dokumen yang diamankan sekoper. Juga sejumlah barang kimia pembuat sabu cair dan paspor,” ujar Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Agung Budi Leksono saat dihubungi pada Selasa malam.
Selesai menggeledah, kata Agung, bagian depan rumah dan satu mobil sedan hitam dipasangi pita garis polisi. Rumah Rudy berlantai tiga. Lantai pertama, kata Agung, ruang tamu, sedangkan di lantai dua terdapat beberapa kamar tidur.
”Lantai tiga digunakan sebagai ruang pembuat sabu. Di tempat itu petugas menyita beberapa bahan racikan sabu yang tertinggal dan perangkat pembuat sabu,” ujar Agung.
Diskotek MG digerebek BNN Minggu (17/12) dinihari. Dari sana petugas menyita 80 botol air mineral siap saji yang sudah dicampur sabu cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine). Di lantai empat ditemukan lab pembuatan narkoba. Saat digerebek, sejumlah ”koki” tampak sedang memasak.
Dari tempat itu polisi menyita prekursor heliotropine (piperonal) dan asetat glasial, serta bahan kimia, seperti HgCl2, nitroethana, benzochinone, dan KOH. Sejumlah peralatan, seperti
labu bulat, erlemeyer, labu pisah, corong, tabung destilasi, serta alat pereaksi kimia, juga disita.
”Kami juga menemukan bahan bahan cair dan padat, limbah produksi, serta hasil kristalisasi dalam beberapa ember/jeriken,” tutur Deputy Bidang Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kemarin lewat pesan singkat telepon genggamnya.
Setelah penggerebekan itu, Rudy dan koordinator lapangan Samsul Anwar alias Awank menghilang dan menjadi buronan polisi.