Pengeroyok Polisi di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka
Oleh
Harry Susilo
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan lima pemuda anggota geng sebagai tersangka pengeroyokan dua anggota Kepolisian Sektor Pondok Gede. Mereka membacok dan memukuli korban. Polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang jadi buron.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap adalah HY (20), MI (20), IO (18), FA (20), dan FM (21). Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. ”Tiga orang lagi masih dalam pengejaran,” ujar Hero, di Markas Polrestro Bekasi Kota, Selasa (5/12).
Kelima tersangka tersebut merupakan anggota Geng Rawa Lele 212. Mereka mengeroyok Inspektur Satu Anjang dan Brigadir Kepala Slamet di Jalan Celepuk II Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (3/12) sekitar pukul 03.30.
Saat itu, Iptu Anjang dan Bripka Slamet sedang berpatroli menggunakan sepeda motor dan hendak membubarkan kerumunan pemuda di Jalan Celepuk II yang diduga hendak tawuran. Sebagian di antara mereka juga terlihat menenggak minuman keras.
Namun, para pemuda anggota geng itu tidak membubarkan diri malah justru mengejar dua polisi tersebut dan mengeroyok mereka. Pemuda yang membawa celurit, yakni FM dan FA, bahkan nekat menyerang dan membacok.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengungkapkan, akibat kejadian itu, Iptu Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas dan lecet di beberapa bagian tubuh, sedangkan Bripka Slamet mengalami luka sobek akibat bacokan di bagian perut, lutut kiri, betis kaki kiri, dan lengan kanan. Hingga kini, mereka masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Terkait kejadian itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa tiga celurit dan tiga pecahan batu yang digunakan pelaku untuk melempari polisi. Seragam kedua anggota polisi tersebut yang robek dan terkena darah juga menjadi bukti.