JAKARTA, KOMPAS — SR (23) ditangkap polisi karena membuang bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya ke tong sampah di daerah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/11) pagi. Beruntung, bayi selamat berkat pertolongan warga dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Warga bernama Siti Maisaroh (39) dan Erlin Yolinda (39) menemukan bayi perempuan tersebut terbungkus karung beras di dalam tong sampah pada pukul 08.30, di Jalan Warakas V Gang 3 RT 010 RW 007 Kelurahan Warakas. Setelah itu, mereka membawanya ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Santo Yusuf di Kelurahan Sungai Bambu, sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.
”Tidak sampai satu jam bayi berada di rumah sakit, pelaku pembuang bayi bisa ditangkap lewat penyelidikan polisi,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Ajun Komisaris Tihar Marpaung, Kamis malam.
Pembuang bayi diketahui merupakan ibu kandungnya, SR. Ia diduga tega melakukan itu karena bayi dilahirkan lewat hubungan di luar nikah dengan pacarnya. Pacar SR saat ini bekerja di luar negeri.
Tihar mengatakan, polisi belum bisa mengorek keterangan lebih banyak dari SR karena ia mengalami perdarahan dan masih dalam perawatan di salah satu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Namun, dengan kondisi yang makin baik, SR diperkirakan bisa diperiksa keesokan harinya.
Sementara itu, bayi sempat mengalami masalah pernapasan. Karena peralatan tidak memadai, bayi dirujuk ke Rumah Sakit Carolus. Kabar terakhir, kondisi bayi sudah lebih baik.