Anak di Bawah Umur Diperkosa Kakak Pacarnya di Jakarta Utara
Oleh
DD16
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang anak di bawah umur dari Jakarta Utara diperkosa oleh kakak kekasihnya sendiri. Korban sempat meninggalkan rumah selama dua hari tanpa seizin orangtuanya.
”Korban berinisial SF masih berusia 13 tahun,” kata Kepala Kepolisian Sektor Koja Komisaris Supriyanto di Polsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (21/10). Sementara itu, pelaku diketahui berinisial DIS, asal Bima, NTB, berusia 20 tahun.
Supriyanto mengatakan, kejadian bermula saat SF dijemput dua laki-laki, yaitu pacarnya dan kakak dari pacarnya itu, pada Rabu (18/10). SF dijemput di rumahnya di RT 002 RW 003, Kampung Mangga, Koja, Jakarta Utara.
Menurut keterangan yang diterima pihak kepolisian, SF mengaku diajak untuk pergi makan malam dengan kedua orang itu. Namun, setelah itu SF diajak oleh DIS ke rumah kontrakannya dan dipaksa oleh DIS untuk berhubungan badan.
Pada Kamis sekitar pukul 22.00, orangtua SF melaporkan kepada polisi bahwa SF belum pulang ke rumah sejak Rabu. Orangtua SF mengira SF diculik. Akan tetapi, SF pulang ke rumah diantarkan DIS pada Jumat sekitar pukul 11.00.
Saat pulang ke rumah itu, SF menceritakan kepada orangtuanya bahwa ia diperkosa DIS dan segera melaporkan hal itu ke pihak kepolisan. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan menangkap DIS di rumah kontrakannya di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 17.00.
Supriyanto mengatakan, DIS mengaku hanya sekali memerkosa SF meski ia melarikan SF selama dua hari. Untuk sementara kasus diserahkan ke Polres Jakarta Utara. (DD16)