logo Kompas.id
MetropolitanTilang Otomatis Belum Bisa...
Iklan

Tilang Otomatis Belum Bisa Dilakukan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, kompasPelaksanaan tilang otomatis melalui kamera pemantau (CCTV) masih terkendala belum adanya peralatan untuk melaksanakan penilangan otomatis itu. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Rabu (18/10), di Jakarta, menuturkan, saat ini kamera pemantau milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dapat memperbesar obyek (zoom) baru terpasang di 14 lokasi. Dari 14 kamera itu, hanya satu lokasi kamera, yaitu di Sarinah, yang dilengkapi pengeras suara untuk menegur pengendara yang melanggar. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada sekitar 800 kamera yang baru berfungsi sebagai pemantau. "Saya mengharapkan pemerintah provinsi membeli alat yang bisa memotret dan langsung melakukan penegakan hukum (tilang)," katanya. Menurut Halim, kamera pemantau milik Dinas Perhubungan adalah kamera manual. Kamera itu, hanya bisa memotret, belum bisa melakukan tilang otomatis seperti di Singapura. Di seluruh Indonesia, belum ada peralatan untuk tilang otomatis.Halim mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya mencoba menggunakan kamera pemantau manual itu sebagai alat bukti pelanggaran. Pihak pengadilan dan kejaksaan sudah menyetujui usul itu. "Pelanggaran yang terpantau kamera bisa difoto lalu fotonya dikirim ke pengadilan sebagai alat bukti," imbuhnya.Menurut Halim, ke depan tilang otomatis akan terintegrasi dengan sistem jalan berbayar (ERP) dan rencana Korlantas Polri mengubah warna pelat nomor kendaraan. Persoalan lainnya, data yang ada di setiap Polda belum terintegrasi.Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengangkut 43 sepeda motor dalam operasi angkut jaring, kemarin. Sebagian besar sepeda motor yang diangkut itu milik pengemudi ojek daring yang diparkir di jalan. Pengangkutan dilakukan di sekitar Stasiun Tanah Abang, sekitar Stasiun Palmerah, sekitar Stasiun Gambir, dan Jalan Kenari Raya.Tindakan pengemudi ojek daring dinilai oleh pihak Dinas Perhubungan sebagai parkir liar karena menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir. (WAD/DD16)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000