Miras Palsu Dibuat dari Air Keran dan Bahan Berbahaya
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara mengungkap praktik produksi minuman keras palsu di Jalan Rawa Sengon RT 005 RW 022, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku menggunakan bahan baku berupa air keran dan sejumlah bahan campuran yang berisiko bagi kesehatan.
”Kita lihat ini sangat jorok sekali, kotor sekali, baik dari kondisi botol, bahan-bahan yang dicampur, bahkan air yang digunakan air keran,” ucap Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono saat di lokasi produksi, Jumat (13/10) pagi. Para pelaku yang berinisial RT (39) dan tiga anak buahnya, B (31), KN (31), dan SS (38), memanfaatkan gudang penyimpanan limbah dan barang bekas sebagai ”pabrik” miras.
Dwiyono mengatakan, bahan selain air keran yang digunakan pelaku, antara lain arak, bahan pemberi aroma sitrun, alkohol, gula merah, dan gula pasir. Miras hasil produksi sembarangan tersebut kemudian masuk dalam botol dengan label Anggur Ginseng Cap Kuda Mas serta Anggur Cap Orang Tua.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku memproduksi di gudang tersebut setidaknya sebulan terakhir, tetapi polisi masih mendalami kemungkinan mereka sudah beroperasi lebih lama dari itu. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun.