logo Kompas.id
MetropolitanDua Toko Obat di Kota Bekasi...
Iklan

Dua Toko Obat di Kota Bekasi Ditutup

Oleh
Harry Susilo
· 3 menit baca

BEKASI, KOMPAS — Polisi menyita 13.143 butir obat berbahaya dan kedaluwarsa dari sejumlah toko obat tak berizin di Kota Bekasi. Dua toko obat di antaranya ditutup karena kedapatan menjual obat keras yang disalahgunakan untuk penenang.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijonarko, Jumat (22/9), mengungkapkan, beragam merek obat yang disita tersebut didapatkan dari razia bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi terhadap setidaknya 10 toko obat di Kota Bekasi, pekan lalu. Jenis obat yang disita antara lain heximer, trihexylfenidil, tramadol, destro, alprazolam calmet, merlopam, metformin, amoxicilin, valdimex, ranitidine, teosal tab, dexaharsen, danasone, allupurinol, dan fargosin.

”Obat-obat ini diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter dan ada juga yang kedaluwarsa serta ada juga obat yang dilarang dijual bebas. Kegiatan (razia) ini dilakukan agar di Kota Bekasi tidak sampai jatuh korban,” ujar Wijonarko kepada wartawan di Markas Polrestro Bekasi Kota.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000