DEPOK, KOMPAS — Uji coba sistem satu arah di beberapa ruas jalan di Kota Depok masih mendapat penolakan dari warga yang tinggal di sekitar tiga ruas jalan, yaitu Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara Raya, dan Jalan Arif Rahman Hakim. Warga menilai Pemerintah Kota Depok seharusnya memiliki solusi lain dalam mengatasi kemacetan, seperti menambah infrastruktur.
Ketua RW 014 Kelurahan Depok Jaya Toro Budiarko (41), Jumat (22/9), mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah menguntungkan mereka yang tinggal di daerah luar dan selama ini hanya memanfaatkan jalan raya untuk berangkat dan pulang kerja. Sementara itu, sistem satu arah justru membuat warga sekitar tidak nyaman dan waswas karena rawan terjadi kecelakaan.
Terakhir, terjadi dua kecelakaan di Jalan Nusantara Raya yang menewaskan warga Beji Timur. ”Rambu-rambu yang dipasang juga belum lengkap, juga pita kejut hanya ada di dua titik sehingga orang masih mengemudikan kendaraan dengan kencang. Mau menyeberang jalan saja sulit,” ujar Toro.
Warga di sekitar Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara Raya juga berencana berunjuk rasa kembali pekan depan setelah mereka berunjuk rasa dan berdialog dengan pemkot tetapi tidak menghasilkan solusi. ”Pemkot Depok seharusnya bisa mencari solusi atasi kemacetan dengan memperbaiki infrastruktur, bukan mengorbankan warga,” tuturnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Akhmat Zaini mengakui, penerapan uji coba sistem satu arah memang bukan solusi utama dalam mengatasi kemacetan. ”Namun, untuk saat ini, yang dapat dilakukan adalah upaya ini untuk mengurai kemacetan karena belum ada infrastruktur yang memadai,” kata Zaini.
Berdasarkan kajian yang dilakukan sejak tahun 2006, kata Zaini, Kota Depok diramalkan akan menghadapi kemacetan parah pada tahun 2021 jika infrastruktur, seperti pembangunan flyover, underpass, penambahan ruas jalan, atau penyediaan angkutan massal, belum terpenuhi.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Depok, dari 1,8 juta perjalanan per hari, 1,4 juta orang menggunakan angkutan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Sisanya, 397.000 orang, menggunakan angkutan umum, baik angkutan kota, kereta api, maupun bus. Akibatnya, kemacetan tidak terhindarkan.
Depok juga sudah melakukan kajian mengenai kebutuhan jalan layang atau terowongan. Salah satunya di pelintasan sebidang kereta api di Jalan Dewi Sartika yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan. Namun, rencana itu belum juga terealisasi karena status jalan yang saat ini menjadi jalan nasional sehingga pembangunannya merupakan wewenang pemerintah pusat.
”Istilahnya, jika saat ini Kota Depok mengalami sakit dan seharusnya dioperasi, tetapi operasi belum bisa dilakukan, maka langkah paling darurat adalah mengurangi rasa sakitnya. Tetap, ke depan, membutuhkan operasi, atau solusi yang bisa menuntaskan permasalahan kemacetan,” ujar Zaini.