Taman Fatahillah Harus Bebas dari PKL dan Pengamen
Oleh
WINDORO ADI TAMTOMO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengingatkan, kawasan Taman Fatahillah harus bebas pedagang kaki lima setelah lokasi binaan PKL di Jalan Cengkeh diresmikan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, 3 Oktober mendatang.
”Menjelang dan setelah tanggal tersebut, kawasan Taman Fatahillah harus sudah bebas dari PKL. Pangkalan PKL di Kalibesar Timur, di Jalan Lada, di Jalan Kunir, di Lorong Virgin, dan di setiap jalan di sekitar Taman Fatahillah harus bebas dari PKL,” tutur Anas.
Ia juga mengingatkan Unit Pelaksana Kerja Kota Tua agar membebaskan Taman Fatahillah dari lapak lesehan ”seniman jalanan” di Jalan Pintu Besar Utara. ”Jalan Pintu Besar Utara itu, kan, sudah diubah peruntukannya sebagai area bagi pejalan kaki. Jangan dihalangi oleh kehadiran lapak-lapak lesehan, dong,” kata Anas menegaskan.
Pengamen
Ia juga mengingatkan UPK agar membebaskan areal Taman Fatahillah dari para pengamen. ”Itu tugas dan tanggung jawab UPK Kota Tua,” ujar Anas. Ia mengaku telah menerima puluhan keluhan pengunjung Taman Fatahillah yang terganggu dengan kehadiran para pengamen jalanan.
Kepala UPK Kota Tua Norviadi S Husodo ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya siap membongkar lapak-lapak ”seniman jalanan” dan membebaskan areal taman dari belasan pengamen jalanan. ”Kalau perintah Pak Wali begitu, ya, kami lakukan,” ucapnya.
Ia akan mengerahkan 73 anggota Satgas UPK menghalau para pengamen jalanan dari areal taman. Menurut Norviadi, lingkungan taman sudah dipasangi 10 kamera pemantau aktif untuk mempermudah pengawasan.
Di tempat lain, Kepala Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Barat Nuraini Sylviana menjelaskan, menurut jadwal, pada 12 September pihak pembangun lokasi binaan PKL di Jalan Cengkeh akan menyerahkan lokasi binaan PKL di Jalan Cengkeh kepada Suku Dinas UMKMP. Tiga hari kemudian, 456 PKL binaan masuk untuk membuka usaha di lokasi binaan itu.
”Dari 456 PKL, sebanyak 152 di antaranya akan membuka usaha kuliner,” ujar Sylviana. Menurut dia, setelah lokasi binaan di Jalan Cengkeh beroperasi, seluruh PKL di kawasan Taman Fatahillah akan ditertibkan.
”Semua gerai dan fasilitas lain sudah selesai dikerjakan. Tinggal pemasangan jaringan listrik dan saluran air minum,” ucap Sylviana. Ia mengatakan, di lokasi binaan itu juga sudah disiapkan tandon air tanah untuk cadangan air cuci perabot masak dan keperluan lain.
Berdasarkan pengamatan Kompas, hingga saat ini kawasan Taman Fatahillah selalu diwarnai masalah pengamen dan PKL. Sudah berulang kali Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal menuntaskan persoalan ini. Salah satu kendalanya adalah terlibatnya sejumlah petugas lapangan menarik ”uang jago” dari kalangan PKL.