BOGOR, KOMPAS — Lahan relokasi bagi pedagang kaki lima sepanjang jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, segera disiapkan oleh tim perencanaan. Beberapa lokasi telah disiapkan untuk menampung para PKL itu.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Jona Sijabat menyatakan, dinas telah membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa instansi, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, yang akan mendata dan mengatur relokasi PKL.
”Mereka adalah ekonomi kerakyatan yang perlu ditata dan ditertibkan,” ujarnya setelah PKL selesai berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/9).
Dalam unjuk rasa itu, perwakilan para PKL, Reza, menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mereka ingin memperoleh surat perjanjian kerja sama dengan beberapa pihak yang ingin menampung para PKL, seperti Taman Wisata Matahari, Cisarua, Bogor, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) area Bogor.
Selain itu, mereka juga ingin agar lapak PKL yang masih berdiri tidak dibongkar sampai lahan dan lapak relokasi tersedia. ”Bagaimana 700 PKL lainnya mencari makan jika lapak dibongkar? Kami setuju jika sudah ada lahan,” kata Reza.
Para PKL juga berharap, rumah warga yang berada di area terdampak tidak digusur karena mereka telah bertahun-tahun tinggal di situ. ”Kami juga meminta para pembuat kebijakan agar mengundang perwakilan PKL untuk ikut hadir saat ada rapat kajian yang berkaitan dengan nasib kami,” ujar Reza.
Beberapa lahan relokasi disediakan, seperti kawasan PT Sumber Sari Bumi Pakuan dengan kapasitas 460 kios, Taman Wisata Matahari yang mampu menampung 158 kios dan ditambah 20 kios di belakangnya, The Ranch Megamendung Puncak yang menampung 200 kios walaupun persyaratannya masih didiskusikan, serta 108 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI yang sedang mencari pemborong untuk membangun sekitar dua kios per lokasi.
PKL yang sudah didata akan diprioritaskan berdasarkan beberapa hal, seperti domisili tempat tinggal, jenis komoditas, dan lokasi relokasi.
”Kami minta waktu kurang lebih satu bulan. Kami ini manusia yang punya keterbatasan dan ada juga faktor eksternal lainnya yang memengaruhi kecepatan proses relokasi,” ujar Jona.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana berjanji menunda pembongkaran lapak tahap kedua. Lapak PKL dari jalur pertigaan Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, sampai perbatasan Cianjur tidak akan dibongkar, dengan catatan sampai lahan relokasi telah siap.
Meskipun demikian, surat peringatan kedua dan ketiga tetap akan dikirim kepada PKL sesuai jadwal. Surat peringatan kedua akan dikirim pada Kamis (7/9) dan ketiga pada Minggu (10/9). Penyegelan akan dilakukan sehari setelah surat ketiga.
”Sebenarnya, penataan ini didukung oleh mayoritas warga yang tinggal di area jalur Puncak, apalagi sekitar 40 persen dari 1.300 PKL yang berjualan bukan warga Bogor,” kata Herdi.
Menurut dia, penataan ini adalah hal yang perlu dilakukan dan bukan sesuatu yang tiba-tiba karena telah disosialisasikan sejak Juli.
Pelebaran jalur Puncak Vimalla Hills, Gadog, hingga perbatasan Cianjur selebar 4 meter akan dimulai September 2017 oleh Kementerian PUPR. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menata kawasan wisata yang sering macet dan tidak teratur ini.
Pemerintah pusat lamban
Proyek pelebaran jalan jalur Puncak, kata Herdi, mengharuskan agar jalur pada akhir Agustus ini sudah bersih. Namun, pihak Kementerian PUPR seperti lepas tangan dengan urusan relokasi PKL.
”Selain itu, kalau bisa, seharusnya saat digusur langsung jalan proyeknya. Sekarang masih dalam tahap lelang. Informasi yang saya dapatkan justru belum pasti pengerjaannya kapan. Bagaimanapun juga kami tetap mendukung proyek dari pemerintah pusat,” katanya.
Herdi meminta PKL agar tidak melakukan protes kepada Satpol PP karena tugas mereka hanya sebatas menertibkan dan menjalanan perintah pemerintah Pusat. ”Ini wewenang dari tim penataan. Lagi pula, penertiban ini sudah tertunda sejak satu tahun yang lalu,” ujar Herdi. (DD13)