Pembongkaran Kios PKL Tahap Pertama Berlangsung Tertib
Oleh
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Tahap pertama pembongkaran sekitar 500 bangunan permanen dan nonpermanen pedagang kaki lima untuk proyek pelebaran Jalan Raya Puncak Cisarua-Cianjur, Bogor, Selasa (5/9), berlangsung tertib. Bahkan, beberapa PKL memilih membongkar sendiri kios mereka.
Pada tahap pertama, pembongkaran dilakukan dari persimpangan Taman Safari hingga jalan keluar Tol Ciawi di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Sekitar 500 kios terbangun di daerah milik jalan sepanjang 11 kilometer tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Komisaris Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya menerjunkan 400 personel untuk pengamanan selama pembongkaran.
”Pada prinsipnya, polisi hanya membantu Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam pengamanan dan untungnya para PKL ini kooperatif,” ujarnya.
Pembongkaran berlangsung tertib hingga pukul 12.00. Tidak ada perlawanan selama pembongkaran meskipun beberapa petugas Satpol PP terlihat merobohkan paksa bangunan kios yang telah kosong.
”Sekitar pukul 07.00 saya sudah mulai angkut-angkutin dagangan. Kaget juga ternyata jadinya (pembongkaran) hari ini,” ujar Uki (36), salah satu penjual oleh-oleh di Jalan Raya Puncak-Gadog, Megamendung.
Ajeng (28), penjual lain yang kiosnya akan terkena pembongkaran, mengatakan, ia bersama suaminya lebih memilih membongkar sendiri kios miliknya yang berukuran 3 x 3 meter supaya kayu-kayu bekas bongkaran bisa dipakai lagi.
”Kalau sama Satpol PP, kan, asal-asalan, ya. Malah rusak semua nanti. Mending nyelamatin sendiri dulu, deh,” kata Ajeng.
Hingga kini, pembongkaran masih berlangsung. Satu truk dari dinas kebersihan dan satu ekskavator dikerahkan dalam pembongkaran tersebut. Lebar kedua kendaraan itu memakan hampir 3 meter badan jalan sehingga kemacetan tak terelakkan. Kemacetan panjang terjadi dari Jalan Cipayung Datar KM 75 mengarah ke Puncak hingga persimpangan Taman Safari. Namun, arus lalu lintas dari arah sebaliknya ramai lancar.
Kepala Unit Pengaturan Jalan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Bogor Inspektur Dua Vino Lestari mengatakan, tidak ada pengalihan arus selama pembongkaran tahap pertama ini.
”Meski agak tersendat, kami usahakan tidak akan ada pengalihan arus,” katanya.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari rencana Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pelebaran badan jalan Puncak, yakni 2 meter di kiri dan 2 meter di kanan, sehingga lebar jalur Puncak menjadi 14 meter dan nantinya ada jalur khusus bus. Terkait nasib pedagang kaki lima yang terkena dampak pembongkaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Yani Hassan, Rabu (30/8), mengatakan, tempat relokasi tahap pertama ada di Taman Wisata Matahari, De’Ranch, dan beberapa hotel di wilayah Megamendung, Bogor. (DD18)