Diringkus, Komplotan Pencuri Mobil Pakai Modus Unik
Oleh
wisnu aji dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri mobil dengan modus yang unik, yaitu membeli mobil bekas kecelakaan yang rusak parah. Mobil yang rusak parah itu akan dilelang oleh pihak asuransi dan dilengkapi surat-surat asli (BPKB dan STNK).
Mobil rusak parah tersebut kemudian diambil nomor mesin dan nomor rangkanya, lalu dipasang di mobil hasil curian sehingga seolah-olah mobil itu bukan hasil curian.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan, polisi menangkap empat tersangka, yaitu M sebagai mekanik kunci kontak, MU sebagai penadah, P sebagai pemutus alat GPS, dan SG sebagai eksekutor alias pencuri mobil.
”Komplotan ini sudah beraksi sejak 2013. Biasanya mereka beraksi di daerah Jakarta Barat. Mereka mencuri mobil yang sesuai jenis dan warnanya dengan mobil rusak parah yang dilelang asuransi. Mobil itu dijual dengan harga pasaran,” ujarnya.