JAKARTA, KOMPAS — Indikasi pelanggaran penggunaan Kartu Jakarta Pintar, atau KJP, yang melibatkan penerima manfaat dan pihak pengelola toko masih terjadi. Penelusuran pada Jumat (23/6), setidaknya ada dua gerai di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, yang melayani pencairan tunai dari KJP.
Sesuai ketentuan, manfaat KJP diterima secara nontunai. Penerima manfaat hanya bisa menerima manfaat berupa barang yang diperoleh dari kios, toko, atau penjual yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan bukan berupa uang tunai.
Di ITC Cempaka Mas, pencairan tunai bisa dibilang terang-terangan. Jasa pencairan uang tunai dari KJP sudah menjadi rahasia umum.
Sebuah gerai di lantai dasar ITC Cempaka Mas, misalnya, menawarkan jasa pencairan KJP dengan potongan 15 persen. Besaran 15 persen itu menjadi keuntungan dari gerai tersebut. Tidak jauh dari gerai itu, ada gerai lain yang bisa melayani pencairan dana KJP.
”Caranya gampang, hanya bawa kartunya, enggak repot kok,” ujar karyawan kios itu.
Pada saat bersamaan, terdapat keluarga yang terdiri dari satu laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan anak perempuan memberikan KJP-nya. Kemudian, pemilik gerai itu mencatat nomor KJP dan nama pemiliknya, lalu memasukkannya ke laci.
Menurut informasi, KJP yang disimpan itu akan dikumpulkan. Keesokan harinya, pengguna KJP yang telah memesan pencairan dana akan mengantre untuk mengambil uang tunai yang ia inginkan.
”KJP itu disimpan karena toko itu tidak memiliki uang tunai banyak. Keesokan harinya, pemilik toko itu akan membawa segepok KJP dan uang tunai,” ujar sumber yang bekerja sebagai karyawan kios.
”Kalau cuma mencairkan Rp 100.000, biasanya toko itu tidak mau. Biasanya hanya mau cairin minimal Rp 1 juta,” lanjut karyawan kios itu.
Isu pencairan dana KJP di ITC Cempaka Mas merebak di masyarakat sekitar ITC Cempaka Mas. Di Jalan Sumur Batu, dua karyawan dari dua toko berbeda mengatakan, ITC Cempaka Mas terkenal dapat menerima pencairan dana KJP. (D08)