logo Kompas.id
MetropolitanPengoperasian Koridor 13...
Iklan

Pengoperasian Koridor 13 Diundur

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Meski PT Transportasi Jakarta sudah melakukan uji coba pengoperasian Koridor 13 sejak awal Mei lalu, koridor layang yang menghubungkan wilayah Ciledug dan Mampang itu belum bisa dioperasikan secara resmi. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menunda pengoperasian resminya hingga 17 Agustus karena sertifikat layak fungsi belum terbit."Tentang Koridor 13, saya sudah bertanya kepada Dinas Perhubungan, SLF (sertifikat layak fungsi) dari Kementerian PUPR belum turun. Sebelum aman, lebih baik jangan dulu, sehingga tanggal 22 Juni jangan diresmikan dulu," tutur Djarot.Meski Koridor 13 tergolong sebagai jalan, secara konstruksi, jalan layang masuk kategori jembatan. Karena itu, untuk pengoperasian memang perlu izin khusus dari Kementerian PUPR. Djarot menambahkan, SLF diperlukan untuk menegaskan kelayakan konstruksi dan kekuatan jembatan. Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI, mengatakan, untuk pengoperasian Koridor 13, Pemprov DKI menginginkan agar cepat direalisasikan. "Tetapi, karena SLF belum keluar, kami tidak berani," ujarnya.Koridor 13 merupakan jalan layang yang dibangun Dinas Bina Marga DKI dengan menggunakan dana APBD 2015, APBD 2016, dan APBD 2016 senilai Rp 2,3 triliun. Dibangun sebagai jalan layang, Ciledug-Mampang bisa ditempuh sekitar 35 menit. Di Koridor 13, Transjakarta berencana mengoperasikan 100 bus. Jumlah penumpang yang dapat dilayani diperkirakan 40.000 orang per hari.Dari hasil rapat pimpinan, Senin (19/6) pagi, lanjut Andri, sudah diputuskan untuk berkoordinasi dengan kementerian. Agar bisa tetap ada peluncuran awal (soft launching), ujar Andri, bersamaan dengan koordinasi untuk penerbitan SLF, Pemprov DKI akan melobi supaya boleh melakukan peluncuran awal tersebut, khususnya uji coba operasi dengan mengangkut penumpang. Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, menyebutkan, untuk pengoperasian Koridor 13, pada prinsipnya Transjakarta siap dari sisi armada. Namun, untuk pengoperasian resmi, tetap diperlukan dokumen SLF tersebut.Kesepahaman bersamaPemerintah Kota Tangerang dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menandatangani kesepahaman bersama (MOU) mengenai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Dalam rencana besar jaringan sistem transportasi terintegrasi Jabodetabek, termasuk proyek pembangunan lanjutan Koridor 13 hingga CBD Ciledug, Tangerang.Penandatanganan MOU dilakukan Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Ruang Kerja Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintah Kota Tangerang.Arief mengapresiasi langkah BPTJ menjemput bola menjalin kerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten se-Jabodetabek dalam membentuk jaringan sistem transportasi terintegrasi.Terkait lanjutan proyek Koridor 13, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, sejauh ini, pihak Pemkot tetap pada detail engineering design (DED) yang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI. Dalam DED, lanjutan Koridor 13 hingga CBD Ciledug menggunakan jalur layang karena tidak memungkinkan disatukan dengan jalur yang sudah ada selama ini. "Jalur yang ada selama ini sudah sangat padat sehingga setiap hari macet. Satu-satunya solusi adalah elevated," ujar Saeful. (HLN/PIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000