Iklan
Polres Jakbar Sita 23 Kilogram Ganja
Oleh
WINDORO ADI T
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 23 kilogram ganja disita, empat pengedarnya ditangkap. Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto kepada wartawan, Rabu (14/6), mengatakan, awalnya timnya menangkap tersangka CA dan menyita dua linting ganja di Kalideres, Jakbar pada 3 Juni lalu.
Dari telepon selulernya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman ganja dari Bogor ke Ambon.
Editor:
Bagikan