logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Sasar Perusahaan Bus HS...
Iklan

Polisi Sasar Perusahaan Bus HS Transport

Oleh
· 2 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Penanganan kasus tabrakan beruntun di jalur Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, akan menjadi model penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sampai pada perusahaan pengelola bus tersebut. Saat ini, baru sopir bus HS Transport yang menjadi tersangka. Jumlah tersangka mungkin akan bertambah.

"Selama ini ada kecenderungan kecelakaan lalu lintas pada kendaraan angkutan penumpang hanya sampai pada sopir. Perusahaan lepas tangan atau tidak dapat diproses hukum lebih jauh karena semua tanggung jawab dan kesalahan, jika terjadi kecelakaan, sepenuhnya ditanggung sopir," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby, Senin (8/5).

Tabrakan beruntun di Selarong itu menyebabkan empat orang meninggal dan sejumlah orang lainnya luka-luka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000