JAKARTA, KOMPAS — Spanduk-spanduk provokatif dan meresahkan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) masih tersebar di sejumlah titik di masa Pilkada DKI putaran kedua. Di Jakarta Barat (Jakbar) saja, 250 spanduk dan alat peraga lain bernada provokatif dan berisi kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI ditertibkan. "Jumlah tersebut adalah hasil penertiban kami selama sebulan," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat, Kamis (23/3).
Jumlah spanduk terbanyak yang ditertibkan ada di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Cengkareng dan Kebon Jeruk, sedangkan yang paling sedikit di Kecamatan Grogol Petamburan dan di Kecamatan Tamansari.
Sehari sebelumnya, timnya menurunkan 16 spanduk, 8 baliho, dan 11 peraga lainnya. "Total ada 35. Kami tertibkan Rabu (22/3) pukul 09.00 sampai pukul 15.00," ucap Tamo.
Sebelumnya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, dua pekan lalu, telah menurunkan ratusan spanduk provokatif dan berbau SARA. Operasi penurunan spanduk terus dilakukan. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengantongi nama auktor intelektualis di balik penyebaran spanduk-spanduk provokatif itu.
”Kami sudah mengantongi beberapa nama. Saya tak perlu sebutkan di sini. Akan kami selidiki dan akan diproses secara hukum,” kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suntana, Selasa lalu.
Sejumlah pihak menyatakan keprihatinan atas gencarnya menguatnya intoleransi dan isu SARA berbarengan dengan dimulainya Pilkada DKI putaran pertama, Oktober 2016. Hingga kini, isu SARA justru kian menguat di tengah kampanye putaran kedua.
Hasil survei Populi Center dan Setara Institute yang dipublikasikan Kamis kemarin menyebutkan, 71 persen dari 600 responden survei mengkhawatirkan intoleransi dalam Pilkada DKI. "Dalam jangka pendek memang ada pasangan calon yang diuntungkan, tetapi tidak dalam jangka panjang. Kelompok di balik isu SARA itu yang akan diuntungkan," kata Direktur Setara Institute Bonar Tigor Naipopos.
Kelompok di balik isu SARA itu, bila pasangan calon yang diuntungkan menang, akan mengintervensi jalannya pemerintahan. Pemerintah didorong bertindak tegas sebelum isu SARA menular ke banyak daerah. (WIN/IRE)