logo Kompas.id
MetropolitanKilas Metro
Iklan

Kilas Metro

Oleh
· 2 menit baca

Polda Metro Usut Kekerasan terhadap Wartawan

Polda Metro Jaya akan menangani dengan maksimal kasus kekerasan terhadap wartawan Metro TV, Desi Fitriani dan kamerawan Ucha Fernandez. Mereka menjadi korban kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas meliput aksi damai 112 di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2). Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Senin (13/2), di Jakarta, mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melihat rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. ”Kalau teman-teman (wartawan) punya informasi yang bisa membantu mengungkap, saya tunggu. Yang jelas, kami akan melakukan (pengusutan),” kata Kapolda. Menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap jurnalis karena profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (WAD)

Siswa di Bogor Turunkan Spanduk Rokok

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000