Polda Metro Usut Kekerasan terhadap Wartawan
Polda Metro Jaya akan menangani dengan maksimal kasus kekerasan terhadap wartawan Metro TV, Desi Fitriani dan kamerawan Ucha Fernandez. Mereka menjadi korban kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas meliput aksi damai 112 di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2). Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Senin (13/2), di Jakarta, mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melihat rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. ”Kalau teman-teman (wartawan) punya informasi yang bisa membantu mengungkap, saya tunggu. Yang jelas, kami akan melakukan (pengusutan),” kata Kapolda. Menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap jurnalis karena profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (WAD)
Siswa di Bogor Turunkan Spanduk Rokok
Siswa SMPN 1, SMP Al Basyariah, dan SMK Al Basyariah di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2), menurunkan spanduk atau poster iklan rokok di sekitar sekolah. ”Tak pantas iklan rokok dipasang dekat lingkungan sekolah. Kami tidak mau jadi sasaran atau target perusahaan dan iklan rokok. Kami berharap pemerintah melakukan razia. Jangan dibiarkan spanduk iklan rokok di jalan depan sekolah atau dekat sekolah,” kata Nurhaza, siswa kelas 10 SMP Al Basyariah. Purwadi, guru IPA SMPN 1 Bojong Gede, mengatakan, ada 10 spanduk dan puluhan poster iklan rokok di sekitar sekolah yang diturunkan. Fara Devana dari Yayasan Lentera Anak, mengatakan, ada 10 SMP dan SMA di Kabupaten Bogor, yang bekerja sama dengan yayasannya, menjadi pelopor kampanye anti rokok. (RTS)
Kasus Narkoba di Tangerang dan Jakarta Barat
Sejak awal Februari hingga pertengahan bulan, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika. Selain menahan 17 tersangka, polisi menyita 630, 9 gram sabu dan 2,26 gram ganja kering. ”Atas pengungkapan kasus ini, setidaknya kami dapat menyelamatkan 3.150 jiwa,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan di Kota Tangerang, Senin (13/2). Sementara itu, Kepolisian Sektor Tambora di Jakarta Barat membekuk pengedar sabu, ACK (25). Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Ajun Komisaris Antonius mengatakan, polisi menyita delapan paket sabu. ”Tersangka ditangkap hari Kamis (9/2) di Jalan Tiang Bendera di Kelurahan Roamalaka, Tambora. Tersangka tinggal di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan ACK, polisi menyita delapan paket sabu. (WIN/PIN)