Sidang Isbat penentuan 1 Syawal dilakukan pemerintah sebagai upaya memberi kepastian dan memelihara persatuan seluruh umat Islam. Dalam perjalanannya, sidang isbat telah mengalami berbagai dinamika penyelenggaraannya.
Oleh
Agustina Purwanti
·5 menit baca
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas (kedua kiri) saat telekonferensi sidang isbat awal Ramadhan 2022 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta (1/4/2022).
Hari Minggu 1 Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 H. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat dilaksanakan setelah proses pengamatan hilal (rukyat). Terdapat 99 titik lokasi di seluruh Indonesia yang akan melakukan pemantauan hilal pada tahun ini.
Sudah menjadi tradisi tahunan, sidang isbat digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai upaya memberikan kepastian bagi masyarakat tentang penetapan bulan baru. Tak hanya untuk menentukan awal bulan Syawal (Idul Fitri), sidang isbat juga digelar dalam penetapan awal Ramadhan dan bulan Zulhijah (Idul Adha).
Secara umum, ada tiga cara penentuan awal bulan yang digunakan oleh organisasi massa Islam di Indonesia, yaitu dengan rukyatul hilal atau melihat hilal. Penentuan awal bulan dengan melihat hilal ini dilakukan oleh Nahdlatul Ulama. Cara kedua adalah dengan hisab wujudul hilal atau penghitungan terbentuknya hilal yang dianut Muhammadiyah.
Cara ketiga adalah dengan menentukan kriteria imkanur rukyat yang digunakan Kementerian Agama. Selain Indonesia, penentuan kriteria ini juga dilakukan di Brunei, Malaysia, dan Singapura. Kriteria imkanur rukyat menerapkan batas minimal hilal bisa dilihat. Metode ini diperoleh dengan memadukan data hasil rukyat jangka panjang yang didukung oleh data hisab (Kompas 9/8/2010).
Syarat minimal hilal dapat teramati yang kini digunakan adalah tinggi hilal saat Matahari terbenam minimal 2 derajat dan jarak busur antara Bulan dan Matahari minimal 3 derajat. Saat Matahari terbenam, umur hilal minimal adalah delapan jam setelah ijtimak.
Dokumentasi regulasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memperlihatkan linimasa Surat Keputusan Menteri Agama tentang penetapan 1 Syawal dikeluarkan sejak 1962. Keputusan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1962 memutuskan bahwa 1 Syawal 1381 H jatuh pada Kamis 8 Maret 1962. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah memperhatikan perhitungan para ahli hisab tentang posisi hilal awal Ramadhan dan Syawal.
Linimasa penetapan 1 Syawal juga tidak dapat dilepaskan dari peran Badan Hisab Rukyat (BHR). Lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Agama pada 1972 ini memiiki tugas melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat. Tugas lain lembaga yang terdiri atas ulama, umara, dan ahli astronomi ini adalah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan hisab dan rukyat.
Kompas mencatat, tak hanya dihadiri pemerintah dan perwakilan pengurus ormas Islam, duta besar negara-negara sahabat turut hadir dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1415 H atau tahun 1995. Kehadiran duta besar tersebut berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Kemudian, pada tahun 2005, sidang isbat juga mengundang Badan Meteorologi dan Geofisika, LAPAN, hingga Dinas Hidro Oseanografi TNI-AL. Perwakilan PBNU dan PP Muhammadiyah pun turut menjadi peserta sidang.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)
KH Masdhuki bersama Tim Rukyatul Hilal PCNU Jatim dengan menggunakan alat rubuk memantau hilal di atas Masjid Al-Mabrur, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur (1/4/2022).
Dinamika
Dengan berbagai dinamikanya, sidang isbat digelar oleh pemerintah setiap tahunnya. Dalam pelaksanaannya, beberapa kali penentuan bulan baru dengan metode rukyat sering kali dihadapkan pada kendala, salah satunya cuaca dan fenomena alam.
Merujuk catatan Kompas, angin dingin yang bertiup kencang dan kabut menyelimuti langit Jakarta pada sore hari menjelang penetapan awal Ramadhan 1399 H atau tahun 1979. Karenanya, dua teropong yang diangkut ke puncak Monas gagal merekam hilal. Karenanya, sidang isbat menjadi penentu kapan bulan puasa akan dimulai.
Kemudian pada 2005 Indonesia dilanda angin Muson Timur Laut pada tiga bulan pertama. Akibatnya, curah hujan sangat tinggi. Fenomena tersebut pada akhirnya membuat proses pengamatan hilal juga mengalami kendala.
Tak jauh berbeda, hilal juga tak terlihat pada proses rukyatul penentuan awal Ramadhan 1436 H atau tahun 2015. Tak ada satu pun bukti yang menyatakan hilal terlihat, di 36 titik pengamatan. Diduga, posisi hilal masih di bawah ufuk, dan hilal terbenam lebih dulu dari matahari (Kompas, 17/6/2015). Akhirnya, sidang isbat memutuskan bahwa awal puasa 2015 dilaksanakan serentak di seluruh nusantara.
FERGANATA INDRA RIATMOKO
Petugas BMKG memantau hilal di tempat wisata Heha Sky View, Patuk, Gunung Kidul, DI Yogyakarta (11/5/2021). Pemantauan hilal yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama DI Yogyakarta tersebut untuk membantu penentuan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dari waktu ke waktu, sidang isbat dilakukan dalam format pertemuan langsung dan dihadiri banyak orang. Namun, pandemi yang melanda membuat proses sidang isbat dilakukan dalam format yang berbeda. Pada 2020, sidang isbat dilakukan secara daring guna mencegah penularan virus korona. Teknologi telekonferensidigunakan agar peserta sidang tidak perlu hadir di Kementerian Agama. Masyarakat pun dapat menyaksikan jalannya sidang melalui sambungan luring (live streaming).
Saat itu Kementerian Agama menyusun tiga tahapan pelaksanaan sidang isbat. Sidang diawali dengan paparan posisi hilal oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama yang akan disiarkan secara langsung. Setelah tahap pemaparan, sidang isbat kemudian berlangsung tertutup dipimpin oleh Menteri Agama dan dihadiri unsur Majelis Ulama Indonesia, DPR RI, serta perwakilan ormas Islam. Hasil sidang isbat lalu diumumkan secara langsung kepada masyarakat melalui telekonferensi pers.
Meski dilakukan secara terbatas karena pandemi, pengamatan hilal tetap dilakukan di seluruh Kanwil Kementerian Agama. Namun, pesertanya dibatasi maksimal 10 orang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
ISMAIL ZAKARIA
Suasana Pengamatan Hilal penentuan awal Ramadhan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat di Pantai Loang Baloq, Kota Mataram (12/4/2021) sore.
Tahun ini, masih dalam situasi pandemi sidang isbat diselenggarakan dalam format hibrida yaitu melalui luring dan daring. Peserta sidang isbat secara luring akan hadir di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pemerintah mengundang ormas Islam, duta besar negara sahabat, perwakilan DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal dan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang.
Hasil sidang kemudian diumumkan melalui telekonferensi pers. Terlepas dari berbagai dinamika dan cara pelaksanaannya, sidang isbat telah mampu menghadirkan kepastian dan kelegaan bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadahnya. (LITBANG KOMPAS)