logo Kompas.id
LingkunganMengapa Presiden Perlu...
Iklan

Mengapa Presiden Perlu Mengklarifikasi Soal Reklamasi?

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 2 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/yG91vo8pQv10zwbXOSpr496HRrw=/1024x698/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FWhatsApp-Image-2017-11-02-at-18.17.25.jpeg
Kompas

Presiden Joko Widodo saat berada di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11). Foto Rusmin / Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

JAKARTA, KOMPAS - Beberapa hari terakhir, Presiden Joko Widodo mengklarifikasi bahwa selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun Presiden, belum pernah terbitkan izin terkait reklamasi. Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan langkah untuk melanjutkan regulasi yang sudah ada sebelumnya. Jika memang pemerintah ingin melanjutkan kebijakan yang sudah ada, mengapa harus ada klarifikasi itu ?

Ketua Umum Panitia Pelaksana Rembuk Nasional 2017 Firdaus Ali menjelaskan, klarifikasi perlu disampaikan bahwa Presiden dituding menerbitkan izin reklamasi di Teluk Jakarta. Tudingan ini memojokkan Presiden, karena memang tidak pernah ada izin reklamasi selama menjabat Gubernur maupun Presiden.

Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000