PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik negara (BUMN) di sektor industri transportasi udara. Dengan jumlah 210 armada, Garuda Indonesia menjangkau 48 rute domestik dan 22 rute internasional.
Maskapai Indonesia
Pada 26 Januari 2021 Garuda Indonesia (GA) memasuki 72 tahun berkiprah sebagai ‘flag carrier’ atau maskapai resmi pembawa bendera negara Republik Indonesia. Dalam perjalanan sebagai transportasi udara dalam penerbangan domestik dan internasional, puluhan prestasi dan penghargaan sudah diraih. Selain itu, dalam perjalanan kiprahnya Garuda Indonesia melakukan revitalisasi perusahaan, perbaikan layanan, perombakan manajemen, dan logo perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja dan performa.
Upaya meningkatkan performa Garuda Indonesia telah dilakukan sejak 1970-1980. Dirut Garuda Wiweko Soepono melakukan program revitalisasi perusahaan yang mencakup perbaikan layanan, mengganti sistem manajemen, anti-KKN, memperbarui dan menambah armada serta menambah rute Domestik dan Internasional. Wiweko yang menjabat menjadi Dirut selama 16 tahun berhasil membawa GIA menjadi maskapai terbesar kedua se-Asia setelah Japan Airlines serta menjadi maskapai terbesar dan berpengaruh di belahan bumi bagian selatan.
Pada tahun 1985, Garuda Indonesia dipimpin R.A.J Lumenta yang melakukan re-branding terhadap maskapai dengan mengubah nama dari Garuda Indonesian Airways menjadi Garuda Indonesia. Selanjutnya memindahkan pangkalan utama yang sebelumnya berada di Bandara Kemayoran dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma dipindahkan ke Soekarno Hatta dan melakukan perbaikan sistem manajemen dan penambahan rute.
Sebagai maskapai yang mencerminkan karakter budaya bangsa, pada 2009 di bawah kepemimpinan Emirsyah Satar kembali melakukan restrukturisasi dan revitalisasi layanan maskapai Garuda Indonesia. Upaya tersebut dilakukan menyeluruh terhadap seluruh aspek maskapai. Upaya awal yang dilakukan yakni program transformasi bisnis dan pengembangan pembangunan korporasi Quantum Leap, melakukan berbagai penyegaran ulang kembali maskapai lewat seragam dan logo baru.
Budaya kerja yang sebelumnya sangat birokratis dan lamban eksekusinya membuat sistem yang ada menjadi tidak ramah dengan ide dan kreativitas yang berakibat pada terhambatnya performa kompetitivitas Garuda Indonesia dengan maskapai penerbangan lain. Oleh karena itu Garuda Indonesia mengubah budaya kerja yang mendukung munculnya ide kreatif dan professional dari karyawan agar dapat berkompetisi dengan maskapai lain.
Selanjutnya, pada 11 Februari 2011, Garuda Indonesia secara resmi menjadi perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten saham GIAA. Upaya ini sekaligus untuk meningkatkan modal bagi pengembangan bisnis perusahaan.
Sebagai langkah penting untuk mempersiapkan kehadirannya di kancah Internasional sekaligus fondasi dasar agar memiliki konektivitas yang luas dan menjangkau seluruh bagian didunia, pada 5 Maret 2014 Garuda Indonesia bergabung dengan Skyteam, salah satu aliansi penerbangan di dunia. Tiga aliansi maskapai penerbangan penumpang terbesar adalah SkyTeam, Star Alliance and Oneworld.
Pada 2013 – 2018, Garuda Indonesia GA terpilih sebagai Top 10 Global Airlines (10 Besar Maskapai Top Dunia) versi Skytrax. Pada periode yang bersamaan yakni 2014 – 2018 Garuda Indonesia menerima penghargaan ‘The World’s Best Cabin Crew (Awak Kabin Terbaik di Dunia)’ dari Skytrax selama lima tahun berturut-turut.
Salah satu tolok ukur kinerja perusahaan penerbangan adalah ketepatan waktu penerbangan. Maskapai Nasional Garuda Indonesia berhasil memperoleh pengakuan internasional sebagai “The Most Punctual Airline in the World” pada Punctuality League 2020 oleh lembaga pemeringkatan On Time Performance independen asal Inggris, OAG Flightview yang menilai kinerja tingkat ketepatan waktu maskapai dunia.
Berdasarkan data yang dilansir oleh Punctuality League 2020, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan capaian tingkat ketepatan waktu tertinggi sebesar 95,01% dari 57,5 juta flight record penerbangan dunia selama tahun 2019 sekaligus menjadi maskapai dengan tingkat ketepatan waktu terbaik di Asia Pasifik.
Keunikan, ciri khas, dan keunggulan yang melegenda dari maskapai Garuda Indonesia adalah selalu membawa Indonesia ke dalam setiap penerbangan melalui berbagai touch points dalam konsep ‘Garuda Indonesia Experience’ yang didasarkan pada panca indra atau “5 senses” (sight, sound, scent, taste, dan touch), antara lain:
- Menggunakan corak atau motif batik Indonesia di seragam awak kabin dan petugas lini depan, lounge atau ruang tunggu penumpang, dan kantor penjualan Garuda Indonesia
- Mengaransemen lagu-lagu Indonesia dengan nama ‘The Sound of Indonesia’ dan memasangnya tidak hanya di pesawat sebagai pengantar sebelum terbang tetapi juga di kantor penjualan Garuda Indonesia
- Menyiapkan secara khusus berbagai menu khas Indonesia untuk disajikan di atas pesawat
- Mengutamakan ‘Indonesian Hospitality’ atau keramahtamahan Indonesia dalam setiap pelayanan
Sejarah
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa angkutan udara niaga. Anggaran dasar pendirian perusahaan berupa Akta No. 137 tanggal 31 Maret 1950 dari Notaris Raden Kadiman, yang kemudian disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A.5/12/10 tanggal 31 Maret 1950. Bentuk Garuda Indonesia sebagai perusahaan negara kemudian berubah menjadi Persero pada tahun 1975 dengan dasar Akta No. 8 tanggal 4 Maret 1975. Perubahan anggaran dasar kembali terjadi beberapa kali. Terakhir pada tanggal 17 Mei 2018, yaitu Akta No. 35 dari Notaris Aulia Taufani, S.H. M.Kn.
Eksistensi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tidak dapat dilepaskan dari sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB), pemerintah Belanda harus menyerahkan aset Hindia Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Salah satunya perusahaan maskapai bernama Koninklijke Luchtvaart Maatschappij – Inter-Insulair Bedrijf (KLM-IIB). KLM-IIB terbentuk setelah KLM mengambil alih perusahaan penerbangan swasta Koninklijke Nederlandshindische Luchtvaart Maatschappij (K.N.I.L.M) yang berdiri sejak tahun 1928 atau era pemerintahan Hindia Belanda.
Hasil KMB kemudian ditinjaklanjuti oleh pemerintah RIS dan KLM dengan merundingkan pembentukan perusahaan maskapai nasional pada 21 Desember 1949. KLM kemudian berganti nama menjadi Garuda Indonesian Airways (GIA). Direktur Utama pertama GIA adalah orang Belanda bernama Dr. E. Konijneburg. Sejak saat itu, Garuda Indonesia sempat mengalami empat kali perubahan nama Garuda Indonesia Airways N.V (31 Maret 1950), PT Garuda Indonesia Airways (4 Maret 1975), PT (Persero) Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia (4 April 1989), lalu PT Garuda Indonesia (Persero) (16 November 2010).
Pesawat pertama Garuda Indonesia mengudara pada tahun 1946, namun baru beroperasi secara komersial pada tahun 1950. Sejak penerbangan perdana tersebut, Garuda Indonesia menjadi salah satu penggagas perkembangan industri penerbangan sampai mendapatkan berbagai penghargaan. Misalnya, pada 1982 Garuda Indonesia menginisiasi konsep Kokpit Hanya Dua Awak, salah satu perusahaan penerbangan terbesar di Asia pada 1984, serta diakui sebagai 10 Besar Maskapai Top Dunia versi Skytrax pada 2013, 2014, 2015, 2017, dan 2018. Sejak tahun 1985 hingga saat ini, Garuda Indonesia menggunakan logo “Simbol Burung Modern” dengan lima sayap, yang berarti komitmen untuk dapat terus melayani para penumpang terbang ke lima benua.
Per 31 Desember 2019, jumlah pegawai Perseroan dan entitas anak (bersama-sama disebut sebagai “Grup”) tercatat sebanyak 15.623 orang. Sementara untuk PT Garuda Indonesia Tbk sendiri, jumlah karyawan sebanyak 7.878 orang.
Sebagai bagian dari BUMN, saham Garuda Indonesia sebagian besar dimiliki oleh pemerintah (60,54%). Kemudian disusul oleh PT Trans Airways (25,62%) dan publik (13,84%). Angka tersebut merupakan proporsi saham pada per tahun 2019. Hingga tahun 2019, Garuda Indonesia memiliki beberapa anak perusahaan, yaitu PT Aero Wisata, PT Sabre Travel Network Indonesia, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, PT Aero Systems Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Gapura Angkasa, Garuda Indonesia Holiday France.
Bersama anak perusahaan, Garuda Indonesia mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha utama dan pendukung. Kegiatan usaha utama mencakup jasa komersial penerbangan, reparasi dan pemeliharaan pesawat, serta jasa lainnya yang berkaitan dengan industri penerbangan. Mulai dari penunjang operasional, layanan sistem informasi, layanan pendidikan dan pelatihan, dan layanan kesehatan personil penerbangan. Sementara kegiatan usaha pendukung meliputi pergudangan, perkantoran, fasilitas pariwisata, serta penyewaan dan pengusahaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan industri penerbangan.
Nama Maskapai dari masa ke masa
Jejak Langkah Garuda Indonesia
Logo Perusahaan
Makna Logo Garuda Indonesia Membawa Cita dan Asa:
"Dapat Terus Terbang Layani Penumpang ke Lima Benua"
- Lima sayap pada logogram memiliki makna Garuda dapat terus terbang melayani
penumpang menjelajah berbagai benua. - Warna biru tua merepresentasikan keagungan langit dan warna laut Indonesia sebagai negara kepulauan.
- Warna hijau tosca merepresentasikan warna alam Indonesia.
Organisasi Perusahaan
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Triawan Munaf
- Wakil Komisaris Utama : Chairal Tanjung
- Komisaris Independen : Elisa Lumbantoruan
- Komisaris Independen : Zannuba Arifah CH.R (Yenny Wahid)
- Komisaris : Peter Frans Gontha
Direksi
- Direktur Utama : Irfan Setiaputra
- Wakil Direktur Utama : Dony Oskaria
- Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea
- Direktur Teknik : Rahmat Hanafi
- Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan Teknologi Informasi: Ade R Susardi
- Direktur Niaga dan Kargo :Mohammad R. Pahlevi
- Direktur Human Capital :Aryaperwira Adileksana
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio
Direktur Utama Garuda Indonesia dari masa ke masa
- E. Konijnenburg (1950–1954)
- Soetoto (1954–1959)
- Marsekal Iskandar (1959–1961)
- Partono (1961–1965)
- Soedarmono (1965–1968)
- Wiweko Soepono (1968–1984)
- A.J. Lumenta (1984–1988)
- Moehamad Soeparno (1988–1992)
- Wage Mulyono (1992–1995)
- Soepandi (1995–1998)
- Robby Djohan (1998–1999)
- Abdul Gani (1999–2002)
- Rudy Setyopurnomo (1999–2003)
- Indra Setiawan (2002–2005)
- Emirsyah Satar (2005–2014)
- Muhammad Arif Wibowo (2014–2017)
- Pahala Nugraha Mansury (2017–2018)
- I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (2018–2019)
- Fuad Rizal (Dirut Plt) (2019–2020)
- Irfan Setiaputra (2020–sekarang)
Pangsa Pasar dan Pendapatan
Pertumbuhan industri penerbangan tahun 2019 mengalami peningkatan dan penurunan pada beberapa rute. Khususnya di Garuda Indonesia mengalami peningkatan pangsa pasar pada rute-rute domestik sebesar 2,08%, serta mengalami penurunan pada rute-rute internasional sebesar 2,19% jika dibandingkan dengan data tahun 2018. Garuda Indonesia Grup pada tahun 2019 terbang ke-22 (dua puluh dua) rute internasional dan 48 (empat puluh delapan) rute domestic dengan lebih dari 12 (dua belas) negara.
Pada tahun 2019 jumlah penumpang Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik (direct flight) mencapai 15,4 juta penumpang, turun sebesar 18,56% jika dibandingkan dengan jumlah penumpang pada tahun 2018 yang sebesar 18,91 juta penumpang.
Demikian pula dengan penerbangan internasional tahun 2019 yang mencapai 4,27 juta penumpang, turun sebesar 9,22% dibandingkan jumlah penumpang tahun 2018 yang sebesar 4,70 juta penumpang. Sedangkan Citilink memiliki jumlah penumpang sebesar 12,22 juta di tahun 2019, turun sebesar 17,58% dibandingkan dengan jumlah penumpang pada tahun 2018 sebesar 14,83 juta penumpang.
Secara menyeluruh Garuda Indonesia Group menerbangkan 31,89 juta penumpang di tahun 2019, turun sebesar 17,04% jika dibandingkan dengan jumlah penumpang pada tahun 2018 sebesar 38,44 juta penumpang. Penurunan jumlah penumpang ini sejalan dengan strategi Perseroan dengan melakukan penyesuaian kapasitas produksi saat meningkatnya tarif penerbangan di domestik. Penyesuaian tarif dipasar domestik menyebabkan penurunan jumlah penumpang namun memperbaiki kinerja keuangan Perseroan.
Di tengah kondisi pasar yang menurun pada tahun 2019, Perseroan meningkatkan pangsa pasar domestik sebesar 3,22% menjadi sebesar 42,40% dibandingkan tahun 2018. Garuda Indonesia Domestik memberikan kontribusi sebesar 29,14% sedangkan Citilink memberikan kontribusi sebesar 13,26%. Peningkatan pangsa pasar domestik terbesar berasal dari penerbangan area Jakarta, Medan dan Surabaya.
Sementara itu, pada pasar Internasional, Garuda Indonesia memiliki pangsa pasar sebesar 21,34% atau menurun sebesar 2,19% dibandingkan tahun 2018 Penurunan pangsa pasar internasional terbesar berasal dari penerbangan area Eropa, Cina Asia Tenggara sedangkan pangsa pasar pada penerbangan area Jepang & Korea dan Timur Tengah mengalami peningkatan.
Pendapatan usaha tahun 2019 mencapai USD4,57 miliar, meningkat 5,59% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai USD4,33 miliar. Peningkatan pendapatan kemudian diikuti dengan peningkatan laba tahun berjalan 2019 yang mencapai USD6,46 juta, meningkat 102,82% dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan rugi sebesar USD228,89 juta.
Hal yang sama juga terlihat dari sisi aset dan ekuitas. Pada tahun 2019, Perseroan telah berhasil meningkatkan Aset dan Ekuitas. Aset tahun 2019 mencapai USD4,46 miliar meningkat 7,22% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai USD4,16 miliar. Ekuitas tahun 2019 mencapai USD720,62 juta, meningkat 12,63% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai USD639,81 juta.
Armada
Total armada milik Garuda Indonesia per Desember 2019 mencapai 210 pesawat. Jumlah tersebut meliputi 105 pesawat narrow-body, 37 pesawat wide-body, serta 68 pesawat yang beroperasi di Citilink. Rata-rata usia pesawat adalah 7,54 tahun. Garuda Indonesia memiliki berbagai jenis pesawat sejak pertama kali mengudara.
Garuda Indonesia mengupayakan standarisasi armada untuk mempertahankan kualitas layanan dan menjaga eksistensi di industri transportasi. Lima jenis pesawat yang akan distandarisasi yaitu:
- Rute jarak pendek dan regional:
- Boeing B737-800NG
- Bombardier CRJ1000 NextGen
- Rute jarak menengah: Airbus A330-200/300/900neo
- Rute jarak jauh: Boeing B777-300ER
- Citilink: Airbus A320-200
Armada pesawat Garuda Indonesia secara konsisten mengalami penyegaran dan peremajaan demi kenyamanan perjalanan pelanggan.
Kontrak Bombardier CRJ1000
Pada Februari 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan melakukan pemutusan kontrak sewa Bombardier CRJ1000 secara sepihak. Perusahaan BUMN ini siap menanggung risiko bisnis akibat penghentian sewa kontrak pesawat Bomardier CRJ1000.
Setelah berulang kali mencoba negosiasi tanpa hasil, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menghentikan kontrak sewa Bombardier CRJ1000 dari Nordic Aviation Capital. Penghentian sepihak yang didukung Pemerintah RI itu diharapkan bisa menekan kerugian akibat penggunaan pesawat yang tidak sesuai kebutuhan pasar Indonesia itu. Kontrak pengadaan pesawat itu merugikan Garuda lebih dari 30 juta dollar AS atau Rp 419,67 miliar per tahun.
Dari 18 pesawat tipe Bombardier CRJ1000 yang dioperasikan Garuda, 12 pesawat dikontrak dari perusahaan penyewa pesawat Nordic Aviation Capital (NAC) di Denmark dengan skema sewa murni. Adapun enam pesawat dikontrak dari perusahaan asal Kanada, Export Development Canada EDC, dengan skema tersedia opsi membeli.
Pemutusan kontrak mulai 1 Februari 2021 tersebut enam tahun lebih cepat dari masa kontrak yang seharusnya jatuh tempo pada 2027. Pesawat yang dikontrak sejak 2011 itu diparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, dengan status tidak digunakan lagi.
Dari tahun ke tahun biaya menyewa pesawat tersebut senilai 27 juta dollar AS. Penyewaan pesawat itu merugikan Garuda karena tidak sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. (Kompas, 11 Februari 2021, “Rugikan Garuda, Kontrak Diputus”)
Dengan pemutusan kontak lebih awal pada dari Februari 2021, Garuda Indonesia bisa menyelamatkan lebih dari 220 juta dollar AS. Hal ini sebagai upaya untuk menghilangkan atau minimal mengurangi kerugian penggunaan pesawat ini di Garuda. Ditambah kondisi pandemi yang belum diketahui kapan berakhir, Garuda Indonesia tidak punya pilihan, selain secara profesional menghentikan kontrak ini.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN mendukung langkah Garuda untuk menghentikan kontrak. Langkah sepihak itu dinilai paling tepat untuk menyelamatkan uang perseroan dan negara dari kerugian terus-menerus.
Untuk memastikan konektivitas penerbangan tetap berlangsung, Garuda akan mengganti armada di rute penerbangan yang selama ini menggunakan 12 Bombardier CRJ1000 dengan armada Boeing 737-800 yang dimiliki Garuda.
Rute Penerbangan
Rute penerbangan Garuda Indonesia menjangkau lingkup dalam negeri (48 destinasi) dan luar negeri (22 destinasi). Berikut ini daftar rute domestik dan rute internasional Garuda Indonesia.
Rute Domestik
Rute Internasional
Penerbangan pada masa pandemi Covid-19
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dengan mobilitas tinggi, Garuda Indonesia merespon Pandemi Covid-19 dengan sejumlah kebijakan. Tujuannya untuk menjaga stabilitas perusahaan sekaligus tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan konsumen.
Kebijakan-kebijakan Garuda Indonesia yaitu menyesuaikan kapasitas dan frekuensi atau menunda rute penerbangan, memberikan diskon untuk rute penerbangan tertentu, mengoptimalkan potensi layanan kargo dan charter, berkoordinasi dengan pemerintah, serta efisiensi biaya dan melakukan negosiasi ulang dengan vendor Garuda Indonesia Grup.
Penerbangan di masa awal pandemi tahun 2020 lalu frekuensi dan intensitasnya sangat sedikit. Bahkan, Garuda Indonesia pada 25 April 2020 - 31 Mei 2020 atau selama sebulan memutuskan penundaan penerbangan hampir ke semua rute domestik dan internasional. Hal tersebut dilakukan membatasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Rute domestik ditunda sampai 31 Mei 2020 Jakarta (seluruh rute domestik) Surabaya (seluruh rute domestik) Bandung (seluruh rute domestik) Makassar (seluruh rute domestik) Banjarmasin (seluruh rute domestik) Padang (seluruh rute domestik) Pekanbaru (seluruh rute domestik) Tarakan (seluruh rute domestik).
Rute domestik yang sebelumnya sudah ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya: Denpasar - Timika - Denpasar Jayapura - Timika - Jayapura Jayapura - Biak - Jayapura Jayapura - Nabire - Jayapura Jayapura - Manokwari - Jayapura Jayapura - Sorong - Jayapura Nabire - Biak - Nabire Nabire - Timika – Nabire. Rute lain yang tidak dalam daftar tersebut masih beroperasi namun terdapat kemungkinan akan adanya pengurangan frekuensi atau tidak seluruh nomor penerbangan beroperasi penuh. Penundaan ini sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut selanjutnya ditinjau kembali dengan mempertimbangkan beragam kepentingan transportasi untuk pencegahan Covid-19. Maskapai nasional Garuda Indonesia kembali melayani operasional penerbangan mulai Kamis 7 Mei 2020. Layanan ini menindaklanjuti kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Surat Edaran (SE) No 4/2020 tersebut tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kriteria pengecualian melingkupi perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum serta pelayanan kesehatan.
Berikutnya pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting. Selain itu, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.
Selanjutnya, dalam SE disebutkan juga mengenai pengecualian bagi repatriasi pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri. Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.
Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan penyaringan (screening) ketat penumpang untuk layanan penerbangan yang dioperasikan. Hal ini antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.
Selain itu, penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor serta menyertakan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan. Penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Kebijakan Penerbangan 2021
Memasuki tahun 2021, Garuda Indonesia menyusun kebijakan operasional penerbangan selama masa Pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, terdapat beberapa tambahan kebijakan yang harus ditaati oleh para penumpang:
- Penumpang wajib menggunakan masker selama berada di area bandara dan selama masa penerbangan (di dalam pesawat), serta membawa kebutuhan sanitasi lainnya.
- Penumpang wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) melalui situs resmi Kementerian Kesehatan RI atau aplikasi E-HAC yang tersedia di Play Store dan App Store.
- Penumpang wajib melakukan verifikasi dan validasi Surat Kesehatan secara manual di otoritas setempat atau secara elektronik melalui aplikasi E-HAC.
- Penumpang disarankan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing.
Garuda Indonesia juga memberikan feedback layanan tambahan kepada para penumpang yang mencakup:
- Mengubah layanan makanan dan hiburan di dalam pesawat, seperti menggunakan alat makan satu kali pakai atau meniadakan layanan yang dapat menjadi medium transmisi virus seperti: koran, bantal, selimut, dan lain-lain.
- Memastikan kebersihan pesawat dengan disinfeksi rutin armada secara menyeluruh serta melengkapi armada dengan High-efficiency particulate air (HEPA) filter untuk menyerap dan mengubah udara kotor agar dapat diterima oleh tubuh.
- Awak kabin melakukan tes kesehatan sebelum dan sesudah bertugas serta memakai masker dan sarung tangan selama bertugas, edukasi penumpang tentang protokol kesehatan, serta physical distancing.
Sebagai informasi kepada masyarakat dan calon penumpang, kebijakan operasional diperbarui secara berkala pada laman resmi Garuda Indonesia berdasarkan situasi dan kondisi terkini terkait perkembangan Pandemi Covid-19.