Bos Samsung Electronics Kembali Masuk Penjara Terkait Skandal Korupsi
Setelah sempat menghirup udara bebas, Wakil Pemimpin Umum Samsung Electronics Jay Y Lee masuk lagi ke penjara yang sama yang pernah dihuninya. Ia divonis hukuman penjara 2,5 tahun dalam skandal korupsi di Korsel.
Jay Y Lee (tengah), Wakil Pemimpin Umum Samsung Electronics, tiba di pengadilan untuk menjalani persidangan kasusnya dalam skandal penyuapan, yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, di Seoul, Korsel, Senin (18/1/2021).
SEOUL, SENIN — Wakil Pemimpin Umum Samsung Electronics Jay Y Lee, Senin (18/1/2021), kembali dijatuhi hukuman penjara. Kali ini, Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan hukuman penjara hingga 2,5 tahun karena ia terbukti bersalah dalam kasus penyuapan, penggelapan, dan penyembunyian hasil kejahatan senilai 7,8 juta dollar AS.
Lee (52) masih bisa mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Tinggi itu ke Mahkamah Agung dalam waktu tujuh hari. Namun, para ahli hukum tidak yakin keputusan MA akan berubah dari putusan sebelumnya.


