TANGERANG, KOMPAS — Logistik surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang memasuki proses penyortiran dari Jumat (1/6/2018) hingga Rabu (6/6/2018) di kawasan pergudangan Niaga Terpadu Batuceper, Kota Tangerang. Hingga Minggu, 700 dari 1.056.597 lembar surat suara rusak. Jumlah surat suara itu sudah termasuk tambahan 2,5 persen dari jumlah pemilih.
”Surat suara rusak sejumlah itu akan kami musnahkan,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane kemarin. Jika nantinya jumlah surat suara rusak ditemukan lebih banyak lagi, baru akan dimintakan pencetakan tambahan.
Hingga kemarin ada sekitar 70 orang yang membantu proses penyortiran surat suara. Penyortiran dilakukan setelah surat suara selesai dicetak dan tiba di pergudangan, Kamis (31/5/2018) siang. Lembaran surat suara itu tersimpan dalam 29 dus.
Selain surat suara, logistik lain, seperti hologram, template braille, dan segel juga selesai dikerjakan. Selanjutnya, percetakan formulir-formulir selesai kemarin.
Diana (35), salah satu petugas penyortir surat suara, mengatakan, dirinya menyortir sekaligus melipat suart suara pukul 07.00-16.00. Ia mendapat upah Rp 100 per kertas.
”Kami bekerja kelompok, terdiri dari lima orang,” kata Diana. Ia bersama kelompoknya mampu melipat lima dus, yang satu dus terdiri atas 2.000 kertas. Dalam sehari mereka menerima upah Rp 1 juta untuk lima orang.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, hingga kini surat suara masih dalam proses pencetakan. Sementara logistik lain, seperti hologram, template braille, dan segel, sudah tiba di KPU.
”Rencana surat suara baru tiba pekan depan. Ada kendala dalam pelelangan sehingga pencetakannya agak terlambat. Tetapi, ini masih sesuai jadwal dari KPU,” kata Akhmad.
Saksi di TPS
Pasangan calon tunggal Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin, melalui tim pemenangan menyiapkan 3.091 saksi dalam pelaksanaan pemungutan suara, 27 Juni 2018. Mereka akan disebar di 3.091 TPS yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
”Nantinya, setiap TPS akan ditempatkan satu saksi di dalam. Mereka ini perwakilan dari partai politik pendukung,” kata Ketua Tim Pemenangan Arief-Sachrudin, Asep Ferry Bastian.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan saksi dari Arief-Sachrudin Center yang ada di setiap kecamatan. Saksi ini yang akan mengawal, dari pelaksanaan pencoblosan rekapitulasi surat suara hingga penetapan. Para saksi itu sudah memperoleh bimbingan teknis.